Pemkab Pesbar Koordinasi Soal Percepatan Berusaha
RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat berkoordinasi dengan Satgas Percepatan Pelaksanaan Berusaha. Pertemuan berlangsung di ruang OR sekretariat kabupaten, Senin (28/6).
Wakil Ketua III Satgas Covid-19 N. Lingga Kusuma meminta seluruh tim yang tergabung untuk mengkaji ulang Perpres Nomor 82/2020 terkait pembentukan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Kemudian meminta kepada dinas terkait untuk melakukan koordinasi ulang dengan BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal).
Sementara Kepala DPMPTSP Pesisir Barat Jon Edwar menyampaikan Perpres Nomor 91/2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha. Tujuannya agar tercipta iklim berusaha yang kondusif.
\"Satgas dibentuk untuk meningkatkan pelayanan, pengawalan, penyelesaian hambatan, penyederhanaan dan pengembangan sistem online dalam rangka percepatan pelaksanaan perizinan berusaha. Termasuk bagi UMKM setelah mendapatkan persetujuan penanaman modal,\" kata Jon Edwar. (cyi/ais)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: