Iklan Bos Aca Header Detail

Pemkab Pringsewu Komitmen Terapkan  P4GN

Pemkab Pringsewu Komitmen Terapkan  P4GN

RADARLAMPUNG.CO.ID - Peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Pringsewu harus menjadi perhatian serius. Tercatat hingga saat ini sudah  3.640 orang, yang terdiri dari berbagai kalangan, swasta, pelajar, mahasiswa hingga ASN yang terjerat narkoba.

Hal ini terungkap saat Badan Narkotika Nasional (BNN) Lampung melakukan sosialisasi program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di aula utama Pemkab Pringsewu, Selasa (26/10).

\"Peredaran narkoba sulit dihentikan, karena ada unsur profitnya. Tanpa komitmen dan kerjasama, tidak mungkin peredaran serta penyalahgunaan narkoba dapat dihentikan,\" kata Kepala BNN Lampung Brigjen Edi Swasono.

Lanjutnya, P4GN adalah program yang dilakukan dalam rangka menanggulangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.

Sementara, Bupati Pringsewu Sujadi Saddat menyatakan, pihaknya siap melaksanakan tugas Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, agar kabupaten betul-betul dapat terbebas dari narkoba.

\"Penyalahgunaan narkoba ini memang mengkhawatirkan. Karena yang terjerat tidak hanya orang tua, tetapi juga anak-anak serta dari berbagai kalangan. Sehingga perlu mendapat perhatian serius. Saya juga menegaskan, jangan sampai ada lagi ASN di Pringsewu yang terjerat narkoba,\" tegas Sujadi.

Untuk itu bupati meminta jajarannya segera merespons dan menindaklanjuti apa yang disampaikan BNN Lampung, dengan pihak DPRD, kepolisian, kejaksaan, TNI dan instansi vertikal lainnya. Termasuk dalam rangka pembentukan BNN Kabupaten Pringsewu. (sag/rls/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: