Pemkab Tanggamus Akan Lelang Randis, Berminat?

Pemkab Tanggamus Akan Lelang Randis, Berminat?

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemkab Tanggamus melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) dan Bidang Aset akan melelang berbagai kendaraan dinas (randis). Terdiri dari mobil pikap, mobil damkar, alat berat, satu unit bus milik Sekretariat DPRD dan dua unit truk. Kemudian randis roda empat dan dua milik sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Kepala BPKD Suaidi melalui Kabid Aset Romy Dzajuli mengatakan, randis yang akan dilelang dari berbagai OPD tersebut telah dilakukan cek nomor kendaraan dan rangka. Kegiatan tersebut berlangsung hingga Jumat mendatang. Pengecekan melibatkan Bidang Aset dan OPD terkait. Mulai dari BPKD, Satpol PP, Dinas Pemadam Kebakaran, Diskoperindag, Dinas PUPR, Sekretariat DPRD, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan serta randis di Kecamatan Kotaagung dan Gisting. \"Pengecekan randis saat ini masih berlangsung. Kita prediksi Jumat mendatang tahapan itu selesai. Randis yang belum dicek milik Dinas Kesehatan di Kecamatan Ulubelu serta Dinas Pendidikan, Kecamatan Kotaagung dan Gisting,\" kata Romy Djazuli. \"Berkaca dari tahun lalu, semua randis tersebut Insya Allah akan terjual di atas harga penawaran,\" imbuh Romy didampingi Kasubbid Pemindahtanganan dan Penghapusan Aset Daerah Mazdalena. Dilanjutkan, setelah cek fisik selesai, tahapan selanjutnya BPKD berkonsultasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) terkait dengan pengecekan fisik kembali untuk dilakukan penilaian. \"Tahapan penilaian kemungkinan memakan waktu hingga dua minggu. Sementara untuk lelang sendiri akan dilakukan usai APBD perubahan mendatang. Kendati selesai Juni, nanti akan dijeda terlebih dahulu. Karena dianggarkan melalui APBD perubahan,\" jelasnya. Lebih jauh Romy mengungkapkan, pengecekan randis dilakukan dengan jemput bola ke setiap OPD dan kecamatan. Cek fisik randis milik OPD yang berada di wilayah kecamatan seperti Dinas Kesehatan juga dilakukan secara langsung. Pihaknya menginginkan randis tersebut dijadikan satu untuk memudahkan penilaian oleh KPKNL. \"Ini untuk mempermudah dan mempersingkat waktu. Karena jika KPNKL harus menyambangi hingga ke wilayah terpencil, tentu memakan waktu lama,,\" tandasnya. (ehl/rnn/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: