Demo UU Ciptaker di Lampung Ricuh, Sejumlah Mahasiswa dan Polisi Terluka, Motor Dibakar

Demo UU Ciptaker di Lampung Ricuh, Sejumlah Mahasiswa dan Polisi Terluka, Motor Dibakar

RADARLAMPUNG.CO.ID-Sejumlah mahasiswa dan anggota kepolisian yang berjaga terluka pasca aksi penyampaian aspirasi penolakan Undang-undang Cipta Kerja atau omnibus Law ricuh, di Kantor DPRD Provinsi Lampung Rabu (7/10). Dari pantauan radarlampung.co.id, pasca rombongan mahasiswa yang tidak menghentikan aksinya untuk meminta ke 85 anggota DPRD Provinsi Lampung menyamakan pendapat nya untuk menolak Undang-undang Cipta Lapangan Kerja. Tak lama aksi tersebut akhirnya pecah. Dalam pantauan pagar dan kaca kantor DPRD Provinsi Lampung rusak dan pecah. Hal ini yang menyebabkan sejumlah anggota Polisi dan mahasiswa terluka. Polisi bahkan terpaksa menembak kan gas air mata dan water canon ke arah kerumunan massa. Yang membuat massa akhirnya terpaksa membubarkan diri. Satu peserta aksi yang terlihat dari pantauan radarlampung.co.id pun akhirnya harus dilarikan ke rumah sakit umum A. Dadi Tjokrodipo karena terluka dibagian leher. Hingga saat ini, pukul 16.46 WIB. Sejumlah mahasiswa masih bertahan meskipun tidak didalam halaman kantor Gubernur Lampung. Polisi masih berjaga. Anggota kepolisian menghimbau mahasiswa untuk mundur. (rma/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: