Demo UU Ciptaker, Kadisnaker Lampung : Buruh Kerja Seperti Biasa

Demo UU Ciptaker, Kadisnaker Lampung : Buruh Kerja Seperti Biasa

RADARLAMPUNG.CO.ID-Ribuan orang yang tergabung dalam Aliansi Lampung Memanggil masih memadati halaman Kantor DPRD Provinsi Lampung Rabu (7/10). Aksi ini menolak undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law . Terkait hal ini Disnaker Lampung memastikan tidak ada buruh yang melakukan mogok kerja. Hal ini disampaikan Kadisnaker Provinsi Lampung Lukmansyah. \"(Buruh mogok kerja) tidak ada sampai sekarang,\" beber Lukman. Dirinya juga memastikan seluruh pabrik bekerja seperti biasa. Dan hingga Rabu siang pun tidak ada laporan mengenai ada sejumlah pekerja atau buruh pabrik yang melakukan mogok kerja. \"Belum ada laporan nya,\" tambahnya. Sebelumnya juga, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung terus melakukan komunikasi bersama Serikat  buruh/pekerja dan para pengusaha di Lampung,  agar buruh di Lampung untuk tidak melakukan mogok kerja mulai 6 sampai 8 Oktober. (rma/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: