Iklan Bos Aca Header Detail

Demokrat Ajak Awasi ‘Begal Politik’

Demokrat Ajak Awasi ‘Begal Politik’

RADARLAMPUNG.CO.ID - Partai Demokrat mengapresiasi simpati dan dukungan masyarakat atas terjadinya upaya dari para ‘begal politik’ yang ingin merebut paksa Partai Demokrat dari kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Untuk itu, Partai Demokrat mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama mengawasi kegiatan-kegiatan ilegal yang menggunakan simbol-simbol partai oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Mari Kita selamatkan demokrasi dari para ‘begal politik’ di daerah masing-masing. Cegah perbuatan melawan hukum yang merusak demokrasi kita,” tegas Sekjen Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya.

Teuku Riefky menjelaskan, kepemilikan lambang Partai Demokrat, termasuk panji-panjinya, telah didaftarkan dan diakui oleh negara sesuai dengan nomor pendaftaran IDM 000 201 281 yang telah disahkan oleh Direktorat Jenderal Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) Kemenkumham.

Dinyatakan bahwa pemilik merek lambang Partai Demokrat tersebut adalah Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat yang beralamat di Jl. Proklamasi No. 41, Menteng, Jakarta Pusat. Tempat di mana kepengurusan Ketum AHY sehari-hari berkantor.

Ia juga menyampaikan agar masyarakat dapat membantu melaporkan ke kantor Partai Demokrat terdekat, jika mengetahui adanya pihak yang membohongi masyarakat dengan mengajak masuk menjadi pengurus partai, mengatasnamakan dan menggunakan lambang Partai Demokrat secara ilegal.

“Laporan tersebut akan kami teruskan ke aparat penegak hukum untuk diproses secara perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Senada dengan DPP, Ketua DPD Partai Demokrat Lampung Ridho Ficardo mengatakan telah mengeluarkan maklumat Nomor 001/MKL/DPD.PD/LPG/III/2021 tentang pelarangan penggunaan atribut partai secara ilegal oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

”Meminta masyarakat untuk ikut berpartisipasi mengawal dan melaporkan jika ada oknum yang menggunakan atribut partai demokrat tanpa izin dan digunakan untuk hal hal diluar AD/ART partai kami,” tegas Ridho Ficardo. (dna/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: