Pemkab Tuba Izinkan Salat Idul Adha di Masjid dan Lapangan, Kecuali...

Pemkab Tuba Izinkan Salat Idul Adha di Masjid dan Lapangan, Kecuali...

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang (Tuba) mengizinkan warganya melaksanakan salat Idul Adha 1442 H di masjid atau lapangan. Hal tersebut disampaikan Bupati Tulangbawang Winarti saat rapat dengan jajaran Forkopimda dan pejabat di lingkungan pemerintahan di GSG Menggala. Dalam kesempatan itu, Winarti menjelaskan jika saat ini Tulangbawang berada di zona orange. Sampai 14 Juli 2021, total ada 371 warga yang telah terinfeksi Covid-19 di Tulangbawang. Terdapat 13 orang warga menjalani isolasi, 33 orang sembuh, dan 27 meninggal dunia. \"Untuk kecamatan yang berada di zona hijau dan kuning dapat melaksanakan salat Idul Adha di masjid dan lapangan terbuka dengan menerapkan protokol kesehatan. Sementara untuk kecamatan yang berada di zona orange atau merah terpaksa ditiadakan,\" kata Winarti, Jumat (16/7). Dari 15 kecamatan yang ada di Tulangbawang, saat ini hanya Menggala yang berada di zona orange. Sementara 14 kecamatan lainnya berada di zona kuning dan hijau. Sementara itu, terkait program vaksinasi saat ini sudah ada 31.467 warga Tulangbawang yang disuntik vaksin Covid-19. Jumlah vaksinasi sendiri terealisasi 8,5 persen. Winarti juga meminta Satgas Covid-19 Tulangbawang gencar melakukan sosialisasi tentang isolasi mandiri ke setiap kampung. \"Sosialisasi isolasi mandiri harus dipercepat, ini merupakan strategi untuk mempercepat penurunan Covid-19. Kita harus menyatukan suara dan terus gotong royong sehingga semua dapat membantu penanganannya,\" tutup Winarti. (nal/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: