Pemkab Tubaba Data IMB Unit Usaha Warga
RADARLAMPUNG.CO.ID-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PPTSP) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Provinsi Lampung, akan melakukan pendataan terhadap masyarakat pelaku usaha terkait keberadaan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Hal itu disampaikan Kepala DPM-PPTSP Tubaba, Lukman, saat dikonfirmasi, Jumat (8/1). Dikatakan Lukman, upaya tersebut sebagai langkah untuk mengetahui dan pendisiplinan terhadap seluruh masyarakat agar dapat memiliki IMB dalam usahanya. “Sejauh ini, mungkin masih banyak masyarakat yang membangun usahanya tetapi lupa atau tidak memiliki IMB, itulah yang harus kita benahi. Untuk itu, dalam waktu dekat kita akan melakukan sosialisasi IMB di setiap Kecamatan, dengan tujuan agar masyarakat dapat memahami tentang dasar hukum IMB, mengetahui tata cara serta syarat teknis permohonan, serta perhitungan retribusi,” terangnya. Lanjut dia, setelah sosialisasi itulah baru akan dilakukan pendataan, sehingga jika masih ditemukan pelaku usaha yang tidak memiliki IMB akan dilakukan upaya persuasif agar segera mengurus, sehingga semuanya taat aturan dan taat administrasi. “Jika sudah diberikan pengertian dan usahanya masih tidak memiliki IMB, kita akan bekerjasama dengan pihak terkait untuk menutup usahanya tersebut. Sehingga, diharapkan upaya ini dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap ketentuan peraturan yang berlaku,” imbuhnya. (fei/rnn/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: