Pemkab Tubaba Hibahkan Lahan 1 Hektar untuk Kejari

Pemkab Tubaba Hibahkan Lahan 1 Hektar untuk Kejari

radarlampung.co.id - Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menghibahkan lahan seluas satu hektare untuk pembangunan kantor Kejaksaan Negeri setempat. Penyerahan dilakukan oleh Bupati Tubaba Umar Ahmad melalui Sekdakab Tubaba Herwan Sahri, M.Ap. kepada Kajari Menggala, Dyah Ambarwati, SH di ruang rapat Sekda kemarin.

Lokasi tanah seluas satu Ha tersebut berada tidak jauh dari lahan yang sebelumnya telah dihibahkan kepada Polres Tubaba yakni di Kota Uluan Nughik. Karenanya lokasi ini bukan hanya akan menjadi lokasi tempat berwisata, namun juga sebagai pusat pelayanan kepada masyarakat khususnya penegakan hukum bagi para pelanggarnya.

Mantan Kadisik Tubaba ini menyampaikan bahwa Bupati Tubaba Umar Ahmad sangat berharap dengan telah dihibahkannya tanah tersebut, kantor Kejari Tubaba dapat lebih cepat terbentuk. \"Sekarang lahannya sudah siap, karenanya Pemkab Tubaba sedang menunggu keputusan Kejaksaan Agung untuk pembentukan dan pembangunan kantor mereka. Sampai saat ini kami telah menghibahkan lahan untuk kantor Mapolres, dan Kantor Pengadilan Agama,”terang Herwan lagi.

Penghibahan dan dukungan kepada instansi vertical itu dilakukan Pemkab Tubaba lantaran pihaknya ingin masyarakat di Bumi Ragem Sai Mangi Wawai ini dapat terlayani secara cepat dan tepat. “Semua ini kami lakukan agar pelayana public dapat cepat dan tepat,” jelasnya.

Kajari Menggala, Tuba, Dyah Ambarwati, SH. didampingi Kasi Intel Kejaksaan Raden Akmal yang langsung menerima sertifikat hibah lahan itu memastikan akan langsung menyampaikan hibah lahan itu kepada Kejaksaan Tinggi Lampung untuk diteruskan kepada Kejaksaan Agung RI. “Namun semua ini menjadi kewenangan Kejaksaan Agung RI,” tutupnya. (fei/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: