Pemkab Tubaba Hibahkan Lahan Untuk Empat Instansi Vertikal Ini

Pemkab Tubaba Hibahkan Lahan Untuk Empat Instansi Vertikal Ini

RADARLAMPUNG.CO.ID-Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menghibahkan lahan ke sejumlah instansi vertikal. Instansi vertikal tersebut adalah Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Badan Narkotika Kabupaten (BNK), dan Pengadilan Agama (PA). Masing-masing instansi tersebut akan memperoleh sebanyak tiga ribu meter kecuali Badan Narkotika Kabupaten (BNK) yang rencananya akan diberikan seluas 10 ribu meter. Asisten I Pemkab Tubaba, Bayana, M.Si. telah melakukan peninjauan calon lokasi kantor yang akan dihibahkan ke instansi-instansi vertikal tersebut. Meski sampai saat ini belum ditentukan titik lokasinya, namun sejumlah tempat sudah ditinjau oleh tim yang beranggotakan Dinas PUPR, Dinas Perkimta, Kabag Hukum, dan Bagian Kesra, KPUD Tubaba, dan Bawaslu Tubaba. \"Saat ini baru sebatas peninjauan bersama dengan seluruh komisioner KPU, Bawaslu Kabupaten, Pengadilan Agama, dan BNK,\" kata Kabag Kesra Pemkab Tubaba, Untung Budiono, M.H. Teknisnya, Pemkab Tubaba akan membuat Nota Persetujuan Hibah Daerah (NPHD) yang akan diberikan ke instansi-instansi tersebut. Dari NPHD itu, sebagai dasar dari masing-masing instansi melakukan pembangunan. \"Kalau KPU dan PA, kemungkinan akan segera dibangun, sebab itu sudah tinggal pengajuan ke pusat, supaya tahun 2022 bisa segera dibangun,\"ungkapnya. Dikatakan Untung pemberian lahan sekitar 10 ribu meter terhadap BNN Kabupaten tersebut dilakukan karena diharapkan lokasi tersebut bukan hanya untuk perkantoran, namun juga sebagai tempat rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika. Itu sesuai dengan arahan dari Kepala BNN Provinsi Lampung Brigjen. Pol. Edi Swasono MSi, saat berkunjung ke Kabupaten Tubaba beberapa waktu lalu. (fei/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: