Pemkot Bandarlampung Anggarkan Rp100 Juta untuk Santuni Ahli Waris KPPS Gugur

Pemkot Bandarlampung Anggarkan Rp100 Juta untuk Santuni Ahli Waris KPPS Gugur

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung akan beri santunan kepada pahlawan demokrasi atau KPPS yang gugur setelah bertuģas di Pemilihan umum (Pemilu) 2019. Ya, Pemkot menganggarkan santunan Rp25 juta untuk keluarga petugas KPPS yang meninggal dunia. Hal tersebut disampaikan Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. saat memberi sambutan di Rapat Pleno terbuka KPU Kota Bandarlampung. Menurutnya ada beberapa permasalahan, seperti kelelahan bagi para petugas KPPS saat berlangsung pemilu. Selaku Wali Kota dirinya pun turut berbela sungkawa. \"Saya berbela sungkawa sedalam-dalamnya bagi pahlawan demokrasi yang meninggal dunia. Ini adalah perjuangan kita bersama, pada pemilu 2019 sendiri tercatat ada empat petugas KPPS di Bandarlampung yang meninggal dunia,\" ujarnya, Kamis (2/5). Pemkot Bandarlampung, menurut Herman akan memberi penghormatan dan santunan. \"Kemungkinan besok (Jumat, Red) akan kita panggil keluarganya,\" terangnya. Sementara Kepala Badan Pengololaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandarlampung Trisno Andreas membenarkan hal tersebut. Pemkot, kata dia, telah menyiapkan Rp25 juta untuk masing-masing keluarga petugas KPPS di Kota Bandarlampung yang meninggal. \"Jadi empat orang Rp100 juta dari dana bantuan sosial,\" ucapnya, Kamis (2/5). Terkait kapan akan diberikan? Trisno pun mengaku belum tahu, karena untuk agenda pemberian secara simbolis ada di Bagian Protokol. \"Sepertinya besok (Jum\'at, Red) setelah rapat Paripurna, namun tentu ada administari yang harus dilengkapi,\" terangnya. Bicara administrasi, menurut Trisno pihak keluarga harus menyiapkan nomor rekening. Karena pembayaran tidak bisa dibayar secara tunai, melainkan harus masuk rekening. \"Prosedurnya yang harus masuk rekening,\" ucapnya. \"Kita minta Kesbangpol untuk koordinasi dengan KPU untuk memberikan informasi kepada ahli waris,\" ucapnya. (pip/sur) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: