Pemkot Bandarlampung Tunggu Juklak dan Juknis Penerimaan CPNS 2019

Pemkot Bandarlampung Tunggu Juklak dan Juknis Penerimaan CPNS 2019

radarlampung.co.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menyatakan belum juga menerima Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) penerimaan CPNS 2019.

\"Belum ada juklak dan juknisnya, selain itu belum ada informasi lebih lanjut. Jadi, saya belum bisa bicara soal ini. Saya berharap dapat bersabar menunggu informasi selanjutnya,\" kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bandarlampung Wakhidi kepada wartawan, Jumat (25/10).

Sebelumnya, berdasarkan informasi pada hasil rapat koordinasi penyelenggaraan penerimaan CPNS 2019 bersama Kemenpan-RB, di Jakarta, pelaksanaan CPNS dimulai 25 Oktober 2019.

Meskipun demikian, untuk juklak dan juknis belum dikeluarkan, lantaran masih menunggu Permenpan RB. \"Kita tunggu saja informasi selanjutnya dari pusat,\" kata Wakhidi, Minggu (20/10).

Usulan jumlah formasi untuk Kota Bandarlampung sebanyak 1.000 kuota, ternyata hanya disetujui 358 formasi. Rinciannya tenaga kependidikan 231 dan tenaga kesehatan 127. (apr/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: