Desember, Demokrat Lampung Buka Penjaringan Balon Kada

Desember, Demokrat Lampung Buka Penjaringan Balon Kada

Radarlampung.co.id - Di beberapa daerah Demokrat sudah memastikan pelaksanaan penjaringan Kepala Daerah (Kada) tahun 2020. Contohnya DPD Demokrat Banten, yang membuka pendaftaran penjaringan dari 2 November hingga 23 Desember 2019. Ketua Komisi Pemenangan Pemilu Daerah, DPD Partai Demokrat Lampung, Agusman Arief mengatakan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan pelaksanaan penjaringan dan sudah membentuk kepengurusan panitia penjaringan di tingkat provinsi. \"Nanti panitia akan di transfer ke masing-masing daerah penyelenggara pilkada, \" ucapnya, Junat (29/11). Anggota DPRD Bandarlampung ini mengatakan, pelaksanaan penjaringan memang sudah di schedule kan. Namun memang belum memiliki kepastian tanggalnya. Perkiraannya, kata Agusman, dilakukan pada Desember 2019. \"Perkiraannya di Desember. Tapi kan kita harus ikut perintah Ketua DPD dulu. Seperti apa arahannya, \" ujarnya. Dia mengatakan, dalam Pilkada serentak tahun depan mendorong penuh Petahana dan kader internal yang ingin menjadi orang nomor satu di kabupaten/kota di Lampung. Namun juga tidak menutup kemungkinan dukungan jatuh pada kader eksternal potensial, tentunya dinilai berdasarkan hasil survei terhadap elektabilitas, kapabilitas, dan popularitas dari sosok tersebut. Diketahui, dalam pelaksanaan pilkada serentak tahun depan, Demokrat memiliki tiga petahana yakni Raden Adipati Surya (Waykanan), Dendi Ramadhona (Pesawaran), dan Zaiful Bokhari (Lampung Timur). \"Tentunya petahana akan kita dorong maju kembali. Kader internal potensial juga pasti. Dan kader eksternal pun kita persilahkan, \" ujarnya. Sementara, Ketua DPC Partai Demokrat Bandarlampung Budiman AS mengaku menunggu perintah dari DPD terkait pelaksanaan penjaringan Balon Walikota dan wakil Walikota. \"Tunggu perintah DPD saja. Daerah lain memang ada yang sudah tapi kan kebijakannya dari masing-masing DPD. Nanti, kalau perintahnya sudah turun, saya beri tahu, \" kata dia. (abd/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: