Pemprov Lampung ’’Dijual” KPK
radarlampung.co.id - Pemprov Lampung dijual KPK. Ya, dijual dalam arti menjadi rujukan dalam rencana aksi pendampingan KPK RI sektor penetapan e-planing/e-budgeting.
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Lampung melalui Kabid Anggaran Marindo Kurniawan mengatakan, pemprov Lampung diminta Koordinator Wilayah II Sumatera Korsup Pencegahan KPK Adlinsyah M. Nasution membimbing daerah lain di luar Lampung untuk penerapan e-planing/e-budgeting.
’’Ada surat masuk dari Pemda Pagar Alam, rekomendasi dari Pak Adlinsyah untuk study banding ke Lampung. Rencananya29 Oktober ini diwakili sembilan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” ungkapnya kepada Radar Lampung, di lingkungan Setprov Lampung, Selasa (23/10). (abd/sur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: