Dewan Penasehat PWI Lampung Urun Rembuk, Alzier Jawab Somasi dan Sampaikan Maaf

Dewan Penasehat PWI Lampung Urun Rembuk, Alzier Jawab Somasi dan Sampaikan Maaf

RADARLAMPUNG.CO.ID-Dewan Penasehat PWI Lampung menggelar urun rembuk Minggu (22/11) di kantor PWI Lampung, Jl. Jenderal Ahmad Yani Bandarlampung. Urun rembuk tersebut membahas friksi antara tokoh Lampung Alzier Dianis Thabranie yang dianggap telah melecehkan Ketua PWI Lampung Supriyadi Alfian. Friksi muncul setelah Alzier dinilai PWI Lampung diduga telah menyebut Ketua PWI Lampung dengan sebutan tak patut dalam sebuah diskusi. PWI Lampung kemudian mengirimkan somasi melalui surat bernomor 339/PWI-LPG/XI/2020 tanggal 21 November 2020. Dalam somasi itu Alzier diberi waktu 2x24 jam untuk menyampaikan maaf. Berdasarkan keterangan pers yang diterima radarlampung.co.id Minggu (22/11), urun rembuk dihadiri H. Ardiansyah SH, H. Noverisman Subing, SH MM, H. Akhmad Rio Teguh, H. Suprapto MH dan Junaidi Johan M.Pd MM. Tercatat, urun rembuk tersebut menghasilkan dua keputusan. Yang pertama, Dewan Penasihat mengimbau kepada Pengurus PWI Lampung beserta jajaran, agar tidak melanjutkan perselisihan ini keranah hukum. Sebab konflik yang terjadi hanyalah konflik internal. Poin kedua, Dewan Penasehat siap dan bersedia menjadi mediator dalam pertemuan dengan Bapak M. Alzier Dianis Tabranie, yang sudah menyatakan kesediaan untuk bertemu dengan pengurus PWI Lampung beserta jajaran. Dan, atas mediasi tersebut, Alzier sepakat untuk inklusif meminta maaf baik kepada Supriyadi Alfian secara pribadi dan sebagai Ketua PWI Lampung. Hal ini dilakukan untuk sama-sama menjaga harmonisasi PWI Lampung. Hal ini tercantum dalam surat yang dikirimkan melalui kuasa hukum Alzier. Dalam surat jawaban atas somasi yang dikirimkan PWI Lampung itu, Alzier menyampaikan lima poin penting. Surat tertanggal 22 November 2020 itu ditanda tangani kuasa hukum Alzier Wiliyus Prayietno, SH, MH.   Berikut poin jawaban dalam surat Alzier tersebut :

  1. Bahwa atas mediasi Sdr. M. Noverisman Subing, Sdr. Ahmad Rio Teguh dan Sdr. Ardiansyah perlu adanya inklusif antara klien kami Sdr. M. Alzier Dianist Thabranie dengan perwakilan 14 perwakilan PWI se-Lampung.
 
  1. Bahwa menurut para tokoh PWI diatas, klien kami M. Alzier Dianist Thabranie adalah bagian dari PWI Lampung yang tidak terbantahkan, bahkan secara pribadi mempunyai kedekatan selama kurang lebih 20 tahun dengan ketua PWI Lampung Sdr. Supriyadi Alfian.
 
  1. Bahwa atas saran dan masukan para tokoh PWI Lampung klien kami sangat menghargai hal ini sehingga perlunya konklusif antara M. Alzier Dianist Thabranie dengan PWI se-Lampung.
 
  1. Bahwa adanya pernyataan klien kami dirasakan kurang berkenan oleh para Ketua PWI se-Lampung, saat menjawab pertanyaan pembawa acara di demi inklusif dengan PWI Lampung maka klien kami M. Alzier Dianist Thabranie menyatakan permohonan maaf atas kata kata yang dianggap kurang sopan atau tidak berkenan, baik yang ditujukan ke pribadi Sdr. Supriyadi Alfian maupun selaku Ketua PWI Lampung.
 
  1. Bahwa sehubungan jawaban atas Somasi telah kami layangkan maka kami anggap tuntutan maupun permintaan pihak anda telah kami penuhi dan sudah cukup jelas untuk dipahami pihak anda. (rls/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: