Pemprov Lampung Beri Perhatian Anak Disabilitas

Pemprov Lampung Beri Perhatian Anak Disabilitas

RADARLAMPUNG.CO.ID-Pemprov Lampung upayakan peningkatan perhatian pada anak disabilitas. Hingga saat ini di Lampung terdata sebanyak 9.193 anak penyandang disabilitas yang ada di Provinsi Lampung. Kadis Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi mengungkapkan pendataan anak-anak disabilitas di lakukan secara rutin. Termasuk pendataan kebutuhan anak-anak tersebut. \"Kami fokus terhadap penyandang disabilitas. Termasuk anak-anak, kami juga melakukan pendataan rutin dan mencatat kebutuhan anak-anak tersebut,\" beber Aswarodi, Kamis (9/12). Menurutnya, berbagai bantuan untuk memenuhi kebutuhan anak disabilitas telah dilakukan. Seperti alat bantu kursi rodaz kurk (tongkat ketiak), tongkat penuntuk untuj disabilitas netra, alat bantu dengar hingga kaki palsu. Apalagi, terdapat penyandang disabilitas yang masuk kedalam golongan masyarakat pra sejahtera. Ini menjadi perhatian khusus. Sementara berdasarkan data yang diperoleh, pendataan anak disabilitas ada individu yang tinggal bersama keluarga dan data Lembaga Kegiatan Sosial (LKS). Untuk data individu mulai dari anak usia 0-5 tahun sebanyak 73 anak; usia 6-18 tahun sebanyak 1.259 anak; usia 19-59 sebanyak 3.715 anak; usia diatas 59 tahun sebanyak 1.387 anak. Sementara data dari LKS untuk usia 0-5 tahun sebanyak 53 anak; usia 6-18 sebanyak 616 anak; usia 19-59 sebanyak 1.835 anak dan diatas 59 tahun sebanyak 255. Secara keseluruhan total anak disabilitas di Lampung sebanyak 9.193 anak. \"Pemprov terus berupaya memberikan perhatian pada anak-anak penyandang disabilitas. Termasuk bersama Ibu Ketua PKK yang secara terus menerus melakukan pengawasan para penyandang disabilitas ini. Sehingga harapannya kebutuhan anak-anak tersebut tetap terpenuhi, baik dari Pemprov Lampung dan organisasi atau komunitas yang fokus terhadap isu disabilitas ini ikut,\" tambahnya. (rma/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: