Pemprov Lampung Gelar Koordinasi dan Evaluasi Rencana Pembangunan Kawasan Industri
RADARLAMPUNG.CO.ID-Pemprov Lampung melakukan koordinasi dan evaluasi rencana pembangunan kawasan industri di Provinsi Lampung pada Selasa (16/11) di Hotel Horison, Bandarlampung. Dalam kesempatan ini, diketahui dua daerah di Lampung sudah memiliki pengembang. Keduanya ialah Kabupaten Tanggamus dan Kabupaten Pesawaran. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung, Elvira Umihanni mengatakan dari beberapa lokasi yang di canangkan, Tanggamus dan Pesawaran memiliki perkembangan yang cukup kedepannya. \"Sebagian besar masih tahap perencanaan. Progres yang paling maju itu Tanggamus, karena sudah ada PT Pertamina, tinggal percepatan mendorong Pertamina lebih cepat dalam mewujudkan daerah industri ini,\" beber Elvira. Selanjutnya, kabupaten Pesawaran. Elvira mengatakan sudah mendapatkan pengembang yang informasi nya berasal dari luar negeri. \"Untuk lokasinya di Tegineneng, lahannya kan lahan masyarakat dan pengembangnya harus pembebasan lahan dulu. Baru mungkin nanti menyiapkan infrastruktur. Karena dalam pengalaman menyiapkan kawasan industri di Indonesia ini tidak ada yang sebentar waktu yang lama,\" tambahnya. Kemudian Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengatakan pembangunan kawasan industri merupakan upaya untuk mengembangkan industri yang berwawasan lingkungan yang terletak dalam satu hamparan dalam rangka mendorong peningkatan pertumbuhan perekonomian yang tinggi dan berdaya saing dan menyebar serta merata ke seluruh Indonesia. Pembangunan kawasan industri memiliki kepastian lokasi, disesuaikan dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW), mensinergikan perencanaan dan pembangunan infrastruktur industri, infrastruktur dasar, infrastruktur penunjang, dan sarana penunjang untuk kawasan Industri. \"Dalam dokumen rencana pembangunan industri provinsi yang ditetapkan pada Perda provinsi Lampung nomor 13/2016 terdapat 6 Kabupaten dan 9 rencana kawasan industri di Provinsi lampung yang telah merencanakan pembangunan kawasan industri yaitu Lampung Selatan ada tiga kawasan industri. Untuk Tanggamus, Lampung Tengah, Mesuji, Tulangbawang, Tulangbawang Barat, masing-masing memiliki rencana pembangunan satu kawasan Industri,\" ungkap Fahrizal. Dia mengatakan enam kabupaten tersebut terdapat satu Kabupaten lagi yang rencana pembangunan kawasan industri nya belum tertuang dalam rencana pembangunan induk provinsi (RPIP) Lampung yaitu pembangunan di Kabupaten Pesawaran. Yang telah tertuang dalam RPIP adalah kawasan peruntukan industri Kabupaten Pesawaran. Kawasan industri di Provinsi lampung yang masuk dalam RPJMN periode tahun 2020-2024 ada empat wilayah diantaranya kawasan Industri way pisang, kawasan Industri Tanggamus, kawasan Industri terpadu Pesawaran, dan kawasan Industri Katibung Lampung Selatan. Namun harus didukung dengan peran aktif semua pihak untuk berkoordinasi dan interaksi antar lintas sektor terkait dalam mendukung terwujudnya kawasan industri di wilayah provinsi Lampung. \"Bagi empat Kabupaten yang telah disebutkan agar lebih giat lagi dalam merealisasikan rencana pembangunan kawasan industri yang ada di wilayahnya dan kabupaten yang belum agar dapat mengusulkan kawasan industri dengan menyusun merencanakan dan mengambil langkah yang strategis dalam memajukan industri maupun perekonomian masyarakat di daerah,\" tandasnya. (rma/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: