Pemprov Lampung Masuk 10 Besar Penggunaan Sibela
RADARLAMPUNG.CO.ID - Kabar baik untuk pelaku UMKM yang masuk Marketplace. Sebab, Aplikasi Sistem Belanja Langsung (Sibela) yang merupakan sistem belanja langsung pengadaan sebagai mitra penyedia layanan barang/jasa pemerintah, di 2022 mendatang batas belanja melalui Sibela mencapai Rp200 juta. Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Provinsi (Setprov) Lampung Slamet Riadi mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah menggunakan Sibela sejak Juni 2021 lalu, hingga saat ini ada sekitar 10 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Lampung yang belanja melalui Sibela. Hingga akhir tahun ini, dari Juni lalu, Pemprov Lampung telah membukukan transaksi belanja barang dan jasa melalui Sibela mencapai Rp.526.698.272. Angka tersebut menempatkan Pemprov Lampung peringkat 10 dari 24 provinsi yang telah menggunakan belanja melalui Sibela. Dimana, untuk saat ini, Provinsi DKI Jakarta masih menempati urutan pertama provinsi yang menggunakan Sibela dengan nilai transaksi Rp 18.398.982.382, kedua Bali dengan Rp 11.269.514.343. Sedangkan peringkat ke 24 adalah Provinsi Jambi dengan nilai transaksi Rp 41 ribu. \"Alhamdulilah meski baru mulai dari Juni lalu, tapi bisa mencapai peringkat 10. Untuk batas transaksi belanja barang dan jasa di Sibela tahun 2021 Rp 50 Juta, tapi hasil rapat dengan KPK tahun 2022 batasnya Rp 200 juta, tentu dapat dimanfaatkan oleh UMKM,\" ujarnya. Menurut Slamet, tinggi rendahnya nilai transaksi fluktuatif, tergantung dengan nilai transaksi OPD masing-masing di Pemprov Lampung. Namun, untuk yang tertinggi, belanja melalui Sibela selama enam bulan berjalan adalah Sekretariat DPRD Provinsi Lampung. \"Sibela sendiri bisa digunakan oleh setiap pemerintah daerah baik itu provinsi, maupun kabupaten/kota. Untuk di Lampung baru Provinsi Lampung yang menggunakannya,\" ungkapnya. Ia memaparkan, Sibela ini merupakan mitra pengadaan barang dan jasa yang aman dan transparan. Karena, mekanisme pengadaan menggunakan Marketplace, seperti Bukalapak dan Grab. Sehingga, masing-masing OPD bisa login ke Sibela dan memilih kebutuhan barang dan jasa sendiri, nanti aplikasi Grab yang mengantarkan. Selain itu juga, Sibela terintegrasi dengan LKPP, KPK, dan BPKP. Sehingga menjadi penyedia barang dan jasa yang bisa diakses oleh lembaga tersebut. Serta aplikasi yang dikelola Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ini untuk memberikan kemudahan dalam belanja pemerintah serta mendorong pertumbuhan UMKM Go-Digital. Sibela, dapat membantu UMKM untuk menawarkan dan memasarkan produknya agar bisa mendukung kebutuhan pemerintah. Saat ini didominasi oleh penyedia malan, minum, dan Alat Tulis Kantor (ATK) dengan jumlah pelaku UMKM sekitar 100 UMKM yang tersebar di beberapa Marketplace.(pip/yud)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: