Pemprov Lampung Usulkan Kuota 594 CPNS dan PPPK, Ini Formasinya

Pemprov Lampung Usulkan Kuota 594 CPNS dan PPPK, Ini Formasinya

radarlampung.co.id - Pemprov Lampung melalui Badan Kepegawain Daerah (BKD) telah mengusulkan  jumlah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dibutuhkan 2019 kepada Kemenpan RB.

Kepala BKD Lampung Dewi Budi Utami mengatakan, sebanyak 594 usulan CPNS dan PPPK tersebut didominasi  posisi untuk pejabat fungsional. \"Iya sudah diusulkan ke pusat, sebanyak 594 usulan baik CPNS dan PPPK. Secara keseluruhan usulan ini untuk jabatan fungsional ya,\" kata Dewi kepada radaralampung.co.id, Minggu (8/9).

Menurut dia, kuota yang dibutuhkan tersebut telah sesuai dengan kebutuhan Pemprov Lampung. Bahkan, Usulan ini juga telah disetujui Gubernur Lampung Arinal Djunaidi selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK) di Pemprov Lampung.

Hal ini tertuang dalam Surat usulan dengan nomor 800/2513/VI.04/2019 tanggal 15 Agustus 2019 hal Penyampaian kebutuhan usulan CPNS dan PPPK 2019 yang disampaikan ke Kemenpan RB.

\"Usulannya untuk CPNS 207 jabatan dengan rincian untuk kesehatan 41 formasi, pendidikan dan tenaga kependidikan 70 formasi, tenaga teknis lainnya 96 formasi. Sementar untuk PPPK 387 jabatan, dengan rincian kesehatan 34 formasi, pendidikan dan tenaga pendidik 182 formasi, tenaga teknis lainnya 171 formasi,\" ungkap Dewi.

Namun, sampai saat ini BKD Provinsi Lampung masih menunggu arahan selanjutnya dari pusat termasuk soal jadwal penerimaan dan lainnya. (rma/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: