Pemprov Siapkan 60 Aparatur Paham Konvensi Hak Anak
RADARLAMPUNG.CO.ID - Demi menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang terlatih dan memahami hak-hak anak, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim membuka Diklat Konvensi Hak Anak Angkatan I dan II, secara Virtual di Gedung BPSDM Lampung, Rabu (19/5). Menurut Nunik --sapaan akrabnya, kehadiran Undang-undang No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang- UndangĀ Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak merupakan aturan hukum di Indonesia untuk mewujudkan amanat Konvensi Hak Anak. \"Diklat Konvensi Hak Anak ini adalah upaya menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang terlatih dan memahami Konvensi Hak Anak sebagai dasar dalam pemenuhan kebutuhan hak-hak anak,\" ujarnya, Rabu (19/5). Keberadaan peraturan Perundang-Undangan No. 35 Tahun 2014 dan Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2002 menurutnya merupakan wujud dari kerja keras Negara memenuhi kebutuhan Hak-Hak Anak. \"Permasalahan tentang anak ini tidak bisa lepas dari Konvensi Hak Anak, karena konvensi inilah yang akan menjadi dasar bagi dunia Internasional termasuk Indonesia dan Lampung, khususnya untuk memandang permasalahan yang dihadapi sekarang,\" tuturnya. Dirinya berharap para peserta dapat mengikuti acara dengan baik, dengan dibimbing narasumber, termasuk para pengajar dan pengelola. \"Saya percaya di bawah bimbingan para narasumber/pengajar dan pengelola, peserta diklat dapat mengikuti dengan baik semua agenda pembelajaran yang telah disusun, sehingga tercapai tujuan kita semua kedepan untuk mewujudkan Rakyat Lampung Berjaya,\" ujarnya. Sementara itu, Kepala BPSDM Lampung Senen Mustakim menyampaikan bahwa kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan wawasan kepada para peserta mengenai konvensi hak-hak anak. Untuk selanjutnya dapat disosialisasikan di masing-masing lembaga dan masyarakat. Diklat Hak Anak Angkatan I dan II tersebut diikuti oleh 60 peserta. \"Para peserta berasal dari provinsi dan kabupaten/kota,\" tuturnya. (pip/sur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: