Pemutihan Pajak, Lambar Memiliki Potensi 27 Ribu Kendaraan

Pemutihan Pajak, Lambar Memiliki Potensi 27 Ribu Kendaraan

RADARLAMPUNG.CO.ID - Target pendapatan pemutihan pajak kendaraan di UPTD Pengelolaan Pendapatan Wilayah XIV untuk wilayah Lampung Barat mencapai Rp8 miliar. Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Wilayah XIV Lambar Desilia Putri mengatakan, untuk sasaran program tersebut dan data per 31 Desember 2020, ada sekitar 27 ribu kendaraan. Terdiri dari kendaraan roda dua, tiga dan empat dengan potensi pendapatan mencapai sebesar Rp6,2 miliar. \"Untuk target memang lebih besar dari potensi yang ada. Tetapi kami tetap optimistis itu tercapai. Karena ada harapan pendapatan dari biaya mutasi atau balik nama,” kata Desilia Putri. Terkait program pemutihan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Bupati Lambar dan menyampaikan harapan dukungan dari pemerintah daerah serta stakeholder. Khususnya dalam menyosialisasikan kepada masyarakat hingga pelosok terkait program pemutihan pajak kendaraan. ”Even ini akan memberi manfaat. Tidak hanya untuk provinsi, tetapi juga kabupaten. Hasilnya juga untuk kabupaten,\" tegasnya. Diketahui, program pemutihan pajak kendaraan di Provinsi Lampung akan dilaksanakan selama enam bulan dan dimulai pada 1 April mendatang. Sasarannya pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama. Dalam kebijakan pemutihan pajak kendaraan, pemerintah akan menghapuskan pokok pajak kendaraan yang tertunggak. Dengan begitu, wajib pajak atau pemilik kendaraan nantinya hanya membayarkan pajak selama satu tahun yaitu pajak tahun berjalan. Begitu juga dengan BBN2 (mutasi atau ganti nama). (nop/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: