Penambahan Covid-19 Mencapai 60 Kasus, Pasien Meninggal Bertambah 6

Penambahan Covid-19 Mencapai 60 Kasus, Pasien Meninggal Bertambah 6

RADARLAMPUNG.CO.ID - Penambahan kasus Covid-19 di Lampung Minggu (8/11) mencapai 60 orang. Total kasus kini mencapai 2.165 orang. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Lampung Reihana mengatakan, penambahan kasus masih didominasi kasus baru. Dan terbanyak berasal dari Bandarlampung. Ya, dari ke 60 kasus baru, berasal dari Bandarlampung 43 orang. Sementara lainnya berasal dari Pringsewu 7 orang, Lampung Tengah 5 orang, Lampung Selatan 3 orang, dan Pesawaran serta Mesuji masing-masing satu orang. \"Jadi dari penambahan 60 kasus, yang merupakan kasus baru sebanyak 31 orang dan 29 merupakan hasil tracing. Kemudian yang sedang dirawat sebanyak 11 orang dan 49 sedang menjalani isolasi mandiri. Ada juga penambahan pasien meninggal karena Covid-19 sebanyak 6 orang, yang membuat total pasien meninggal karena Covid-19 menjadi 97 orang,\" beber Reihana. Penambahan pasien selesai isolasi sejumlah lima orang terdiri dari Tanggamus dua orang, Pringsewu, Lampung Utara dan Pesawaran masing-masing satu orang. Sementara ada penambahan enam pasien yang meninggal dunia, seluruhnya dari Bandarlampung. \"Pasien 1.578 laki-laki 67 tahun dari Bandarlampung memiliki kronologis pada 6 Oktober berobat ke rumah sakit swasta di Bandarlampung dengan keluhan demam, batuk, sakit tenggorokan, lemas, dan sesak. Saat berobat pasien dilakukan rapid test dengan hasil reaktif. Lantas pasien edukasi untuk melakukan isolasi mandiri,\" beber Reihana. Namun pada 17 Oktober pasien kembali dibawa ke rumah sakit dan melakukan pengambilan swab. Pasien terkonfirmasi Covid-19 dari hasil swab yang keluar pada 24 Oktober. Namun pada 27 Oktober pukul 23. 25 WIB pasien mengalami perburukan kondisi dan pada 28 Oktober pukul 02.00 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia. Pemulasaran jenazah dilakukan dengan protokol Covid-19. Pasien 2.060 laki-laki 66 tahun juga dari Bandarlampung, pada 30 Oktober pasien berobat ke rumah sakit swasta di Bandarlampung dengan keluhan demam, nyeri tenggorokan, lemas, dan pasien memiliki kormobid penyakit Jantung dan hasil rongent pasien menunjukkan pneumonia. Pada 4 November pasien diambil swab dan hasilnya terkonfirmasi Covid-19 pada 5 November. Namun pada 5 November pukul 17.00 WIB pasien mengalami perburukan kondisi, dan selanjutnya pasien dinyatakan meninggal dunia. Pemulasaran jenazah dilakukan dengan protokol Covid-19. Pasien 2.039, laki-laki 47 tahun juga dari Bandarlampung. Pasien pada 31 Oktober berobat ke klinik swasta di Bandarlampung dengan keluhan batuk, demam, dan lemas. Dibawa ke rumah sakit pemerintah kota Bandarlampung tidak ada perbaikan kesehatan. Pada 3 November, pasien dibawa ke rumah sakit swasta di Bandarlampung untuk melakukan pemeriksaan rapid test dan pengambilan swab. \"Dan hasil swabnya terkonfirmasi Covid-19 pada 5 November, pada 7 November pukul 15.30 WIB pasien mengalami perburukan kondisi dan pukul 16.45 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia. Pemulasaran jenazah dilakukan dengan protokol Covid-19,\" tambah nya. Pasien 2.116, laki-laki 54 tahun dari Bandarlampung. Pasien pada 3 November mengeluh demam, batuk, sesak, dan lemas. Pada 4 November pasien berobat ke rumah sakit swasta di Bandarlampung dan dilakukan rapid tes dengan hasil reaktif. Dilanjutkan dengan pengambilan swab dan hasilnya positif Covid-19 pada 5 November. \"Namun pada 5 November, pukul 16.00 WIB pasien mengalami perburukan kondisi dan pukul 18.15 pasien dinyatakan meninggal dunia. Pemulasaran jenazah dilakukan dengan protokol Covid-19,\" lanjutnya. Pasien 2.117, laki-laki 75 tahun dari Bandarlampung. Pasien sejak 14 Oktober mengeluh batuk, sesak, demam, lemas, dan mual. Pada 21 Oktober pasien dibawa ke rumah sakit swasta dan penyakitnya belum membaik. Pada 29 Oktober pasien dibawa ke rumah sakit swasta lain dan dilakukan pengambilan swab. Hasilnya, pasien terkonfirmasi Covid-19. Namun, pada 6 November pukul 06.10 kondisi pasien memburuk. Dan pukul 07.00 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia. Pemulasaran jenazah dilakukan dengan protokol Covid-19. Pasien 2.118 laki-laki 54 tahun, pada 31 Oktober paaien mengeluh batuk dan diare. Pada 3 November pasien dibawa ke rumah sakit swasta dan dilakukan brapid tes dengn hasil reaktif. Karena ruang isolasi penuh, pasien disarankan isolasi di rumah. Namun pada 3 November pasien kembali dibawa ke rumah sakit dan diswab, hasilnya pasien terkonfirmasi Covid-19. Namun pada 7 November kondisi pasien menurun dan pukul 12.45 WIB dinyatakan meninggal dunia, pemulasaran jenazah dilakukan dengan protokol Covid-19. (rma/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: