Iklan Bos Aca Header Detail

Penampakan Napi Risiko Tinggi Lampung Dipindah ke Nusa Kambangan

Penampakan Napi Risiko Tinggi Lampung Dipindah ke Nusa Kambangan

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 19 narapidana narkotika yang diputus tinggi, dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Lampung dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan. Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kanwil Kemenkumham Lampung, Farid Junaedi menjelaskan, ada 19 napi yang merupakan bandar dipindahkan. Yang dimana nantinya para napi itu akan ditempatkan di dalam Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar. \"Napi yang kita pindahkan ini yakni bandar dan pengendali. Karena tujuannya kami memindahkan untuk mencegah dan memutus rantai peredaran narkoba. Baik di Lapas dan Rutan,\" katanya, Kamis (4/8). Menurutnya, para napi itu beras dari Lapas Kelas I Bandarlampung, Lapas Narkotika Kelas IIA Bandarlampung, Lapas Kelas IIA Kalianda, Lapas Kelas IIB Gunung Sugih. \"Rutan Kelas I Bandarlampung dan Rutan Kelas IIB Menggala,\" kata dia. \"Pemindahannya sekitar pukul 21.00 WIB, pada Rabu (3/8). Pemindahan dilakukan sesuai dengan standar protokol pencegahan dan penanganan Covid-19 dengan pengawalan ketat dari kepolisian dan petugas lapas,\" jelasnya Lanjutnya, 19 narapidana yang dipindahkan yaitu MK, FT, AA, D, MA, MS, AAr, MAD, IS, SH, DP, FY, FA, MAA, M, AHH, RM, DS, dan HG. Mereka berasal dari beberapa lapas dan rumah tahanan negara (rutan). \"Sementara lima di antaranya merupakan narapidana pindahan dari Lapas Kelas I Palembang,\" kata Farid lagi. Menurutnya, dalam pemindahan ini pihaknya pun telah berkoordinasi dengan Kadivpas Nusakambangan lalu menginformasikan keluarga narapidana dan Hakim Wasmat terkait pemindahan tersebut. \"Pemindahan narapidana bandar narkoba ini sesuai dengan semangat pemberantasan peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan,\" ungkapnya. Sementara itu, Plt. Kakanwil Kemenkum HAM Lampung, Iwan Santoso juga mengingatkan, kepada jajarannya untuk terus berkomitmen menyatakan perang melawan narkoba. \"Kegiatan ini dilakukan untuk memperkuat program P4GN, khususnya dalam Lapas dan Rutan. Untuk Petugas Lapas, jangan pernah bermain narkoba akan kita tindak sesuai hukum berlaku dan akan kami kirim ke Nusa Kambangan,\" tandasnya. (ang/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: