Iklan Bos Aca Header Detail

Diam-diam, Posisi Plt. Pejabat Pemprov (Mulai) Dirombak

Diam-diam, Posisi Plt. Pejabat Pemprov (Mulai) Dirombak

RADARLAMPUNG.CO.ID - Senin (17/6) merupakan pekan pertama Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memimpin apel besar. Besok pun merupakan hari pertama bagi 425 pejabat, baik administrator dan pengawas kembali ke posisi semula sebelum dilaksakanan rolling 27 Mei kemarin. Berdasarkan informasi yang dihimpun radarlampung co.id, Arinal juga mencabut beberapa surat penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP/Eselon II), dengan yang baru. Salahsatunya adalah mantan Kepala Biro Umum Setprov Lampung Yudi Hermanto. Itu dapat terlihat dari agenda harian Gubernur Senin (17/5) yang ditandatanganinya. Posisi Plt. Karo Humas Protokol sebelumnya diisi dengan Kabag Humas Heriansyah. Mengulik ke belakang, di era Gubernur Sjachroedin Z.P., Yudi menjabat sebagai Kabag Prorokol. Ada kemungkinan SK Plt juga dilakukan terhadap jabatan yang lain. Sebab ada beberapa posisi eselon II yang masih belum definitif dan dijabat Plt. Misalnya, Dinas Perhubungan; Dinas Kelautan dan Perikanan; Biro Umum; Biro Pemerintahan dan OTDA; Biro Administrasi Pembangunan; Dinas Perhubungan; serta Dinas Kelautan dan Perikanan. Penunjukan tugas Plt. juga terjadi di jajaran pejabat administrator (Eselon III). Dalam agenda gubernur Senin (17/6) juga tertera Kabag Protokol tertulis nama Bambang Setiawan yang sebelumnya memang kosong. Hanya saja, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Dewi Budi Utami belum bisa dikonfirmasi mengenai hal ini. Begitu juga Plt. Sekprov Lampung Taufik Hidayat. Sementara Staf Ahli Gubernur Lampung bidang Pemerintahan dan Politik Fahrizal Darminto menjelaskan, posisi Plt. yang baru hanya di jajaran Biro Humas dan Protokol saja. Dia mengatakan, hal itu dikakukan karena hal mendesak dan penyesuaian tugas. \"Tidak ada yang lain kok. Hanya di Biro Humas saja. Karena penyesuaian tugas. Tentunya juga dilakukan sudah sesuai aturan,\" ujarnya, Minggu. (abd/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: