Dicari, 11.827 Petugas Pemutakhiran
RADARLAMPUNG.CO.ID - KPU Lampung telah melakukan rapat koordinasi bersama KPU Kabupaten/Kota. Bahasannya terkait daftar pemilih pada Pilkada, September 2020.
Dari rakor tersebut dihasilkan, penyelenggara diminta segera merekrut Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang bertugas melakukan pendataan pemilih di setiap daerah.
Komisioner KPU Lampung Divisi Teknis Agus Ryanto mengatakan, roadmap 8.087 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di delapan kabupaten/kota penyelenggara Pilkada di Lampung, jumlah PPDP diproyeksikan sebanyak 11.827 orang.
Rinciannya, Bandarlampung sebanyak 1.700 orang, Metro (490), Lampung Selatan (3.040), Lampung Tengah (3.000), Lampung Timur (1.500), Pesawaran (932), Pesisir Barat (375), dan Waykanan (790).
\"Jumlah itu baru proyeksi saja. Bisa saja nantinya terjadi perubahan. Sebab harus menyesuaikan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dipakai,\" kata dia, Selasa (3/3).
Agus juga mengatakan, proses pencocokan dan penelitian (Coklit) serta pemukhtahiran data akan dilakukan mulai Sabtu (18/4). Karenanya, dia meminta KPU kabupaten/kota segera menyiapkan perangkat kerja PPDP dari sekarang. Seperti penyiapan formulir A-KWK, Bet dan Id Card yang digunakan pada proses coklit tersebut.
Serta harus segera mematangkan proses pemetaan TPS dengan melakukan prinsip tidak memisahkan satu keluarga di TPS yang berbeda.
\"Untuk mematangkan proses pemetaan TPS dengan melakukan prinsip untuk tidak memisahkan satu keluarga di TPS yang berbeda. Itu hal yang harus dikerjakan secara teliti oleh KPU kabupaten kota. Karena mereka punya kewajiban untuk menyusun DPT yang bahan A-KWK untuk alat coklit, jadi mulai sekarang harus menyusun keluarga yang tidak boleh dipisahkan dalam memilih,\" tandasnya. (abd/sur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: