Pencegahan Munculnya PMI Non-prosedural Dimulai dari Hulu

Pencegahan Munculnya PMI Non-prosedural Dimulai dari Hulu

radarlampung.co.id-Pencegahan munculnya Pekerja Migran Non-Prosedural yang masih cukup banyak ditemukan saat ini memang perlu dilakukan dengan tegas.

Hal ini menjadi satu dari beberapa pembahasan dalam kunjungan kerja Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Provinsi Lampung A. Salabi ke Ruang Kerja Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Kamis (24/9).

Salabi mengatakan dalam pertemuan tersebut ada beberapa hal yang dibahas mulai Undang-undang PMI nomor 18/2017. Kemudian ada pembahasan mengenai koordinasi antara BUMDes dan CO-KKBM (comunity organizer- komunitas keluarga buruh migran) di daerah.

\"Jadi Bu Wagub menginginkan BUMDes di desa di perkuat lagi dan kebetulan kami BP2MI ada CO-KKBM. Di mana data-data PMI di desa bisa dengan cepat menghubungi mereka. Kami berharap BUMDes ini bisa berkolaborasi dengan CO-KKBM untuk lebih aktif di desa-desa,\" beber Salabi.

Hal ini dijelaskan Salabi membantu dalam mensosialisasikan soal bagaimana PMI yang bekerja dengan prosedur yang benar. Dengan harapan tidak ada lagi PMI non prosedural.

\"Keuntungan nya untuk PMI bisa bersosialisasi,  karena KPBM ini kami  bekali dengan produk-produk  BP2MI  nah mereka sudah khatam untuk memberikan sosialisasi  ke desa-desa. Kita berharap kolaborasi ini tidak ada lagi PMI non prosedural. PMI non prosedural untuk memberantas nya ya dari hulu dulu, dengan adanya kerjasama pihak BUMDES dan CO-KKBM bagaimana berproses PMI prosedural, diawali dari  sana,\" tambahnya.

Apalagi, lanjut Salabi, Kebanyakan kan PMI non prosedural dari hulu. hal ini karena ketidak pahaman masyarakat  dan calo-calo lebih agresif mendatangi langsung di kampung bahkan dari rumah kerumah. Bahkan sambil mengopi, bawa-bawa apa. \"maka dengan adanya Bumdes dan KPBm ini memperkecil adanya PMI non prosedural,\" tambahnya.

Kemudian, Lampung juga disebut Salabi membutuhkan BLK LN (Balai Latihan Kerja Luar Negeri). Selama adi di Lampung belum ada BLK-LN, yang ada hanya milik swasta. Namun, hal ini membuat pemilihan PMI tidak objektif. Maka itu Lampung perlu BLK-LN.

Ditambahkan Kadisnaker Provinsi Lampung, Lukmansyah mengatakan pertemuan tersebut juga membahas soal PMI Non Prosedural. Apalagi baru-baru ini ada kasus PMI non prosedural yang juga meninggal dunia diduha salahsatunya dari Lampung.

\"Yang diharapkan bu wagub juga terus sosialisasi  pencegahan untuk mencegah kembali adanya PMI non-prosedural itu. Kami kan selama ini sudah mengeluarkan edaran  supaya tidak termakan iming-iming oknum tak bertanggung jawab. Kedepannya akan coba kampanye melalui medsos lah, kuncinya di masyarakat. Kalau masyarakat sudah tahu  betapa resikonya, nyawa ancamannya jangan sampai diikuti lagi,\" tandasnya. (rma/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: