Iklan Bos Aca Header Detail

Pencuri 300 Kilogram Beras Diciduk di Rumah Kekasih, Dapat \"Hadiah\" Tembakan Dari Polisi

Pencuri 300 Kilogram Beras Diciduk di Rumah Kekasih, Dapat \

RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Satreskrim Polres Pringsewu menangkap AW alias Awie (38), warga Pringsewu dan RS (38) warga Serang, Banten, sekitar pukul 19.00 WIB, Selasa (21/12). Dalam penangkapan di lokasi terpisah tersebut, dua residivis yang diduga mencuri 30 karung beras dari warung Daryono (46), di Kelurahan Pringsewu Timur ini dilumpuhkan dengan tembakan di kaki. Kasatreskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mengatakan, AW dan RS beraksi sekitar pukul 00.30 WIB, Senin (7/12). Mereka masuk ke warung dengan membobol gembok menggunakan besi ulir. \"Tersangka juga menutup kamera CCTV dengan kain. Lalu mereka mengambil 30 karung beras seberat 300 kilogram,\" kata Iptu Feabo mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi. Polisi yang mendapat laporan, bergerak melakukan penyelidikan. AW ditangkap di sebuah kosan di Kelurahan Pringsewu Timur. Sementara RS diciduk ketika berada di rumah kekasihnya yang terletak di Pekon Podomoro, Kecamatan Pringsewu. Feabo mengungkapkan, beras sebanyak 30 karung itu dibawa menggunakan motor ke kosan. Beberapa hari kemudian beras dijual setelah diganti kemasan. \"Sebanyak 28 karung beras diganti kemasan, lalu dijual seharga Rp7.500 per kilogram. Dari penjualan tersebut didapat uang Rp2,1 juta dan dibagi rata,\" sebut dia. (sag/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: