Iklan Bos Aca Header Detail

Pencuri Barang Inventaris KUA Ditangkap

Pencuri Barang Inventaris KUA Ditangkap

radarlampung.co.id – Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308) Polres Lampung Barat mengamankan dua dari tiga orang yang diduga terlibat pencurian barang elektronik di Kantor Urusan Agama (KUA) Bandarnegeri Suoh. Mereka adalah Suherman dan Padli Efendi, warga Pekon Bumi Hantatai, Kecamatan BNS. Kasatreskrim Polres Lambar AKP Made Silpa Yudiawan mewakili Kapolres AKBP Rachmat Tri Haryadi mengatakan, pencurian tersebut terjadi Sabtu (28/9). Sehari sebelumnya, pegawai KUA BNS membereskan barang-barang inventaris. Selanjutnya komputer dan printer dititipkan di rumah salah seorang warga bernama Rahmad yang berada di sebelah KUA. Lantas Rahmad memberitahu bahwa barang yang dititipkan sudah raib. Ia juga kehilangan satu unit TV LCD dan ponsel. ”Peristiwa itu menyebabkan kerugian sekitar Rpp24,5 juta. Kasus ini dilaporkan ke Polsek Sekincau,” kata Made. Dilanjutkan, saat diperiksa, tersangka mengaku mengambil barang saat Rahmad sedang tidur. Barang-barang curian dibungkus sarung dan diangkut berjalan kaki menuju kediaman tersangka. (nop/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: