Iklan Bos Aca Header Detail

Pencurian Pipa Terungkap, Tiga Tersangka Ditangkap, Satu Tewas Tenggelam

Pencurian Pipa Terungkap, Tiga Tersangka Ditangkap, Satu Tewas Tenggelam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Penemuan mayat Yudion Saputra (25), warga Kampung Ramayana, Kecamatan Seputihraman, Lampung Tengah mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan.

Ternyata, Yudion hanyut saat mengikuti tiga rekannya mencuri pipa di tambang pasir Wayseputih, Kampung Rejosari Mataram, Kecamatan Seputihmataram.

Ia ditemukan tidak bernyawa di Way Seputih, Kampung Ramakelandungan, Kecamatan Seputihraman, Selasa (11/8)

Kapolsek Seputihmataram Iptu Jepri Syaifullah mewakili Kapolres Lamteng AKBP Popon Ardianto Sunggoro menyatakan, pihaknya menerima laporan curat dari korban Roni (34), warga Kampung Rejosari Mataram, Kecamatan Seputihmataram.

\"Kita terima laporan curat dari korban Roni. Ini berdasarkan LP/242-B/VIII/2020/LPG/RES LAMTENG/SEK SEMAT tanggal 13 Agustus 2020,\" kata Jepri.

Dalam laporannya, korban kehilangan tujuh pipa penyedot pasir di tambang pasir Kampung Rejosari Mataram, Kecamatan Seputihmataram, Senin dini hari (10/8).

\"Korban mengetahui hal ini sekitar pukul 07.00 WIB ketika hendak menyedot pasir. Ternyata tujuh pipa sudah tidak ada lagi di samping mesin penyedot. Sempat dicari, tapi tak ditemukan. Korban merugi Rp2.003.000. Kasus ini dilaporkan ke polisi,\" ujarnya.

Menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 10.30 WIB, Selasa (11/8), ditemukan mayat mengapung di Way Seputih, Kampung Ramakelandungan, Kecamatan Seputihraman.

Polsek Seputihraman dan Polsek Seputihmataram berkoordinasi. Hasil penyelidikan, ini ada kaitannya dengan pencurian pipa.

Sekitar pukul 23.00 WIB, Kamis (13/8), polisi mengamankan Gono Slamet (39), warga Kampung Rejosari Mataram yang membeli tujuh pipa diduga hasil curian.

Gono mengaku membeli pipa dari Erwin Sudrajat (38), warga Kampung Rejosari Mataram. Erwin ditangkap di rumahnya.

Keterangan Erwin, dirinya melakukan pencurian dengan Surani (24) dan Rajino (29), keduanya warga Kampung Ramayana, Kecamatan Seputihraman. \"Keduanya juga ditangkap di rumah masing-masing,\" papar Jepri.

Berdasar hasil pemeriksaan, ternyata Yudion adalah rekan ketiga tersangka. Ia hanyut di Way Seputih setelah mengambil tujuh pipa di lokasi tambang pasir. (sya/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: