Diduga Bawa Sabu, Warga Lamteng Diamankan Polsek Sekampung Udik

Diduga Bawa Sabu, Warga Lamteng Diamankan Polsek Sekampung Udik

RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Polsek Sekampungudik mengamankan EF (30), warga Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah. Dalam penangkapan yang berlangsung di Desa Mengandung Sari, Jumat malam (26/3), polisi menyita sejumlah barang bukti. Terdiri dari satu plastik klip bening yang didalamnya berisi kristal putih diduga sabu dan uang tunai Rp20 ribu Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan melalui Kapolsek Sekampungudik Iptu Eko Budiarto menjelaskan, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat Desa Mengandung Sari tentang adanya seseorang yang mencurigakan. Mendapat informasi, polisi melakukan penyelidikan dan mengamankan EF, berikut barang bukti. “Tersangka dan barang bukti kami amankan di mapolsek guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,” sebut Iptu Eko Budiarto. (wid/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: