Iklan Bos Aca Header Detail

Pendaftaran Calon Kada, KPU Pesawaran Batasi Pendamping Maksimal 20 Orang

Pendaftaran Calon Kada, KPU Pesawaran Batasi Pendamping Maksimal 20 Orang

RADARLAMPUNG.CO.ID - KPU Pesawaran mengimbau bakal calon kepala daerah yang akan mendaftar pada 4-6 September mendatang tetap disiplin menegakkan protokol kesehatan. Kemudian cukup didampingi ketua dan sekretaris partai pengusung.

\"Kalau di PKPU Nomor 6, untuk pendaftaran pasangan calon, standarnya sesuai dengan kapasitas ruangan. Kalau kapasitasnya 10 orang, dikarenakan saat ini pandemi virus Corona, maka hanya disarankan lima orang,\" kata Ketua KPU Pesawaran Yatin P. Sugino, Jumat (28/8).

Yatin mengungkapkan, daya tampung atau kapasitas di kantor KPU Pesawaran diperkirakan mencapai 30 orang. Artinya, maksimal 20 orang yang boleh mendampingi pasangan bakal calon untuk mendaftar di KPU.

\"Itu standar protokol kesehatan yang harus kita patuhi bersama. Untuk pendukung, simpatisan, bisa menunggu di rumah,\" ucapnya. (ozi/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: