Diduga Edarkan Sabu, Aparat Polres Waykanan Tangkap Warga OKU Timur

Diduga Edarkan Sabu, Aparat Polres Waykanan Tangkap Warga OKU Timur

RADARLAMPUNG.CO.ID-Satresnarkoba Polres Waykanan  membekuk  ARC (40) warga Kecamatan Buay Pemuka Peliung Kabupaten OKU Timur Provinsi Sumatera Selatan. Dia diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu di Kampung Way Tuba Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan. Kasat Narkoba Iptu Mirga Nurjuanda menuturkan, ARC diamankan Kamis (11/3). Polisi awalnya mendapat informasi akan ada peredaran sabu di Kampung Way Tuba. Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan ARC. Polisi menemukan satu bungkus plastik klip bening ukuran sedang kecil berisikan kristal putih diduga narkotika sabu di dalam saku celana ARC. Beratnya sekitar 0,37 gram. Selain itu, pada kantong celana depan sebelah kirinya pelaku ditemukan berupa satu buah kotak permen merk didalamnya terdapat dua lembar plastik bening ukuran kecil bekas pakai dan  satu unit pandphone merk nokia warna biru. \"Tersangka dan barang bukti diduga narkotika jenis sabu sudah kami amankan ke Mapolres  guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Dan terancam pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun,” tutupnya. (sah/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: