Iklan Bos Aca Header Detail

Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Satu Caleg Dilaporkan ke Polda

Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Satu Caleg Dilaporkan ke Polda

RADARLAMPUNG.CO.ID - Salah satu Caleg terpilih dari Dapil 3 Lampung Utara (Lampura) sedang \'digoyang\'. Lantaran diduga menggunakan ijazah palsu, Caleg dimaksud diadukan warga ke Polda Lampung, Selasa (25/6). Rahmad Santori (36) warga Abung Pekurun menjelaskan, perkara ini bermula saat warga dapil 3 Lampung Utra mendapat informasi bahwa Caleg berinisial AS tidak pernah berkuliah, namun memiliki embel-embel sarjana ekonomi. \"Seiring perkembangan tersebut sebelum pileg kami gak fokus. Namun setelah pileg selesai isu itu mencuat,\" ujarnya saat ditemui di Mapolda Lampung. Rahmad melanjutkan, ada salah satu warga memberikan ijazah caleg tersebut untuk dicek keabsahannya. \"Lalu kami liat ke Dikti rupanya enggak terdaftar, dan kami warga merasa dibohongi, sehingga kami minta dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH),\" terang Rahmad. Sementara itu, Rully kuasa hukum warga dapil 3 dari LBH Suara Keadilan menuturkan pihaknya melaporkan Caleg terpilih AS lantaran menggunakan dugaan ijazah palsu. \"Kami laporkan ke Polda Lampung untuk ditindaklanjuti, harapan kami Polda bisa menangani laporan kami secara profesional,\" bebernya. Pihaknya juga sudah melakukan kroscek dengan mengirimkan surat ke Kemenristekdikti atas dugaan tersebut. \"Dan telah diverifikasi bahwa ijazah itu tidak terdaftar dan bahkan kami verifikasi ke Universitas yang berkaitan rupanya dia juga tidak terdaftar,\" tandasnya. Sementara itu Kabidhumas Polda Lampung AKBP Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya laporan terduga ijazah palsu yang digunakan salah satu caleg terpilih di Lampura. \"Selanjutnya segera kami proses,\" pungkasnya. (ang/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: