Diduga Rusak Rumah Mertua, Oknum Bidan di Padang Ratu Lamteng Dipolisikan

Diduga Rusak Rumah Mertua, Oknum Bidan di Padang Ratu Lamteng Dipolisikan

RADARLAMPUNG.CO.ID – Amara tampaknya telah menguasai diri NS. Oknum Bidan di Padang Ratu, Lampung Tengah ini diduga nekat melakukan pengeruskan rumah mertuanya di Padang Ratu. Imbasnya, NS dilaporkan ke Polres Lampung Tengah oleh Deny Chandra Dwipara yang merupakan kerabat suaminya. Menurut Deny, dugaan aksi pengerusakan oleh NS dilakukan bersama keluarganya. Sekitar pukul 21.00 WIB, Minggu (19/9/2021). Deny menuturkan, insiden pengerusakan rumah orangtuanya dilakukan NS dengan memecahkan kaca-kaca beserta pot-pot bunga. Menurutnya, hal itu dilakukan NS dilatarbelakangi cekcok dengan adiknya: Gede, yang merupakan suami NS. \"Saya sebagai kakak tertua dari Gede tidak terima rumah kami dirusak. Apalagi pengerusakan dilakukan beramai-ramai. Sekitar 20 orang. Ada beberapa tetua dan tokoh yang juga keluarga NS ikut merusak rumah kami,\" jelas Deny sebagaimana rilis yang diterima Radarlampung.co.id. Deny yang melapor ke Polres Lamteng dengan nomor laporan LP/B/1182/IX/2021/SPKT/Polres Lamteng/Polda Lampung berharap keadilan dan laporannya dapat segera ditindaklanjuti. \"Saya mewakili orangtua lapor ke polisi karena berharap keadilan dan penegakan hukum,\" pungkasnya. Saat dikonfirmasi Radarlampung.co.id, Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, timnya sudah turun ke lapangan untuk mengecek TKP. \"Senin kita akan lakukan pemanggilan saksi-saksi,\" ucap mantan Kasat Reskrim Polres Tanggamus itu. (rls/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: