Buntut Kasus Polisi Tembak Polisi, Kabag Ops Polres Solok Selatan Bakal Akhiri Masa Tugas Dengan PTDH
Kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan menjadikan Kabag Ops AKP Dadang Ikandar sebagai tersangka. ILUSTRASI/FOTO NET geger --
RADARLAMPUNG.CO.ID – Kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan, Polda Sumatera Barat membuat geger.
Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar menembak rekan kerjanya, Kasat Reskrim AKP Ulil Riyanto Anshari.
AKP Ulil Riyanto Anshari akhirnya tewas dalam penebakan yang terjadi di Mapolres Solok Selatan, pukul 00.43 WIB, Jumat 22 November 2024.
Ia mendapat tembakan di bagian wajah, yakni pelipis dan pipi kanan.
BACA JUGA:Polisi Tembak Polisi di Lamteng, Kuasa Hukum: Unsur Pembunuhan Berencana Tidak Terbukti
Dalam kasus polisi tembak polisi yang mengagetkan tersebut, AKP Dadang melepaskan tembakan ke arah AKP Ulil dari jarak dekat.
Ditemukan 9 sembilan selongsong peluru dengan kaliber 9 milimeter yang berasal dari pistol jenis HS dengan nomor seri 260139.
Motif dari peristiwa ini diduga ada kaitannya dengan kegiatan ilegal galian C di Sumatera Barat (Sumbar).
Usai menembak rekannya, AKP Dadang Iskandar langsung menyerahkan diri ke Polda Sumatera Barat.
BACA JUGA:Luncurkan Kue Cucur di Pringsewu, Jihan Ajak Masyarakat Pilih Pemimpin Visioner
BACA JUGA:Diguyur Hujan, Konser Kampanye Mirza - Jihan dan Bunda Eva Tetap Meriah
Namun sikap AKP Dadang Iskandar yang tahun depan memasuki masa pensiun ini menjadi sorotan.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyoroti perilaku oknum Kabag Ops Solok Selatan yang nampak begitu santai duduk tanpa tangan diborgol
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: