Buntut Kasus Polisi Tembak Polisi, Kabag Ops Polres Solok Selatan Bakal Akhiri Masa Tugas Dengan PTDH
Kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan menjadikan Kabag Ops AKP Dadang Ikandar sebagai tersangka. ILUSTRASI/FOTO NET geger --
BACA JUGA:Promo Indomaret Hemat Minggu Ini, Ada Diskon Shampo Perawatan Komplit Rp 23 Ribu
Sanksi berupa Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) dipastikan akan rampung dalam pekan ini.
Bareskrim Turun Selidiki Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Bareskrim Polri turun tangan langsung mengasistensi kasus polisi tembak polisi, yang dilakukan oknum anggota Polri yang berdinas di Polres Solok Selatan.
Kabareskrim Komjen Wahyu Widada mengungkapkan, tim dari Bareskrim sudah berangkat ke wilayah terkait.
BACA JUGA:Alih Tugas Dalam Mutasi Polri November 2024, Brigjen Cahyono Wibowo Jadi Kepala Kortastipidkor
BACA JUGA:Mutasi Polri Terbaru, Komjen Ahmad Dofiri Akpol 1989 Penerima Adhi Makayasa Jadi Wakapolri
“Tim kita sudah berangkat, tim dari Bareskrim sudah berangkat. Kemarin saya sudah perintahkan Inafis maupun dari Dittipidum,” sebut Komjen Wahyu Widada.
Sementara terkait penyidikan kasih dugaan penembakan tersebut, Wahyu belum banyak bicara.
“Nanti kalau yang lain-lain itu dari Polda Sumbar. Prinsipnya terus terang kita semua berduka dengan kejadian ini,”kata Wahyu Widada.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: