Diduga Terlibat Penipuan, Oknum Komisioner KPU Lampung Dilaporkan ke DKPP
Dituding Patok Mahar Rp100 Juta untuk Loloskan Calon Komisioner KPU Tuba RADARLAMPUNG.CO.ID – Dugaan praktik penipuan mencuat dalam proses rekrutmen komisioner KPU Tulangbawang (Tuba). Hal tersebut terungkap dalam konferensi pers di LBH Bandarlampung, Jumat (8/11). Dalam konferensi pers tersebut, mantan anggota Tim Seleksi (Timsel) KPU Lampung Budiono mengaku dirinya menjadi pelapor dan saksi. Dirinya bersama LBH sudah melaporkan hal ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Dia menceritakan, salah satu calon komisioner KPU Tuba berinisial V mengalami kerugian Rp100 juta. Itu setelah uang tersebut menurutnya diserahkan kepada oknum calon komisioner KPU Pesawaran berinisial L. Kisruh ini juga, sebut dia, diduga melibatkan Komisioner KPU Lampung berinisial EN. Budiono melanjutkan, menjadi pelapor dan saksi lantaran pada Minggu (3/11) dirinya didatangi G, suami dari salah satu calon komisioner KPU Tuba. Dalam pertemuan tersebut, kata Budiono, G mengungkapkan isrinya ditipu oleh salah seorang komisioner yang juga ikut seleksi. “Saat itu G bercerita, sang istri tidak akan bisa jadi komisioner lantaran tidak diajukan. Karena, V terdata di SIPOL (Terlibat dalam Parpol). Jika ingin lulus, harus menyiapkan uang sekitar Rp150 juta,” bebernya di hadapan awak media. Mendapat cerita tersebut awalnya Budiono mengaku tidak percaya dan menganggap ulah orang yang tidak bertanggungjawab di luar komisioner. Namun, Budiono mengaku dia ditunjukkan bukti-bukti. “Akhirnya saya menyarankan untuk memastikan benar atau tidaknya, atau hanya penipuan,” katanya. Masih kata Budiono, lobi-lobi permintaan uang terjadi di hari yang sama saat V memastikan apakah itu benar atau sekedar penipuan. Yakni di salah satu kamar Hotel Swissbell. “Terjadi pertemuan di Swiss Belhotel pukul 08.30 di kamar 7010. Saya kira saat itu lagi fit and propertest. Saat sampai di sana ada salah seorang komisiioner dan salah satu calon komisioner Pesawaran,\" bebernya. Lalu, lanjut Budiono, di pertemuan itu L menunjukkan susunan bakal komisioner yang sudah jadi. Namun menurut Budiono nama V tidak ada dalam daftaar itu. \"Setelah itu dia kembali ke tempat saya, dan menunjukkan video dan di dalamnya ada salah satu komisioner KPU Lampung itu. Saya yakin itu dia (EN) karena jelas wajahnya. Baru ngobrol sebentar ternyata, korban ditelpon lagi untuk mengunci nama dia, bisa tapi dengan menyetorkan uang Rp100 juta dan besoknya diserahkan di Hotel Horison dan kwitansinya ada,” bebernya lagi. Hanya saja dia menyampaikan belum bisa mempublish bukti rekaman dan video. Dengan alasan masih menjadi alat bukti dan belum dibuka saat persidangan. Sementara, Direktur LBH Bandarlampung Chandra Muliawan mengatakan pihaknya akan mengawal kasus ini. Di mana, dia berharap ke depannya oknum kotor bisa menjauh dari penyelenggara KPU. “Melalui email kami sudah laporkan ke DKPP pada 6 November 2019. Fisiknya baru hari ini kami kirimkan,” kata dia. Radar Lampung mencoba mengkonfirmasi hal ini ke EN melalui sambungan WhatsApp, namun belum direspon. Hal sama juga terjadi saat Radar Lampung mencoba mengubungi telepon L. Nomor yang bersangkutan aktif namun panggilan tidak kunjung dijawab. (abd/sur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: