Diesnatalis ke 56, Ini Capaian Unila

Diesnatalis ke 56, Ini Capaian Unila

RADARLAMPUNG.CO.ID - Selama Dua tahun masa jabatan Rektor Universitas Lampung (Rektor Unila) Prof.Karomani,M.Si  terus memperlihatkan beberapa inovasi meskipun di masa Pandemi Covid-19. Ya, empat bulan masa jabatan beliau, Indonesia mengalami Pandemi Covid-19 sehingga alur akademik pun berinovasi berbasis teknologi. Namun tak membuat Civitas akademik Unila patah semangat untuk terus berinovasi. Terlihat banyak capain prestasi regional hingga internasional yang telah diraih Unila, diantaranya, Unila juga meraih pengakuan dari lembaga internasional THE Impact Rankings 2021 berada di posisi 14 besar Indonesia, dan Scimago Institution Ranking menempatkan Unila pada posisi 10 besar perguruan tinggi terbaik Indonesia. Selain itu, Unila bakal mengukuhkan 15 guru besar penerima Rekor MURI serta rapat senat pada 23 September 2021. Bahkan, ada sebanyak 10 persen atau sekitar 110 dosen Unila yang merupakan lulusan dari luar negeri. \"Ini menjadi peluang buat kita untuk menjalin kerjasama dengan luar negeri, Kita semua harus optimis, kita harus confidence, kita bangun Unila, saling bersinergi membangun Unila. Kalau bersinergi, kita bisa memajukan Unila,”ucap Rektor Unila, Prof.Karomani kepada awak media usai meluncurkan pembukaan Diesnatalis Unila di halaman teras Gedung Rektorat Unila, Selasa (7/9). Setidaknya ada 32 acara dalam Rangkaian Diesnatalis ke 56 Unila bernuansa akademik diantaranya lomba cepat tepat (LCT)  tingkat MIPA dan IPS, lomba inovasi pembelajaran digital dan lainnya. Dalam rangakain Diesnatalis ke 56, Unila juga mengadakan Seminar nasional  karakter bangsa bertemakan membangun komunikasi informasi publik yang kuat dalam mencegah hoaks dimasa Pandemi Covid-19 yang berlangsung pada hari Selasa (7/9). Rektor Unila sekaligus Ketua Pengurus Harian Forum Rektor Penguat Karakter Bangsa pun berpesan kepada masyarakat terutama generasi muda mampu membangun komunikasi informasi publik yang kuat dalam mencegah hoaks dimasa Pandemi Covid-19. Dari data kominfo selama Pandemi Covid-19 2020- Juni 2021 yakni ada sekitar 1763 kasus Hoaks dimedia sosial  dan sekitar 767 kasus berlanjut ke meja hukum. \"Kita harus melawan hoaks dengan bangun pertahanan kita terhadap hoaks yakni Mendapatkan informasi yang benar, \"jelasnya. Pada Pandemi Covid-19, lanjut Prof. Karomani, juga perlu memahami Literasi Digital Kecakapan dengan menggunakan Digital secara Beretika dan bertanggung jawab. Sementara,  Septriana Tangkary,SE.MM (Direktur Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim Kemenkominfo) secara tegas mengatakan hati-hati dalam melakukan penyebaran berita hoaks karena dapat di hukum pidana. \"Generasi muda sebelum melakukan penyebaram informasi melalui digital harus mampu memvalidasi dulu terhadap kebenaran informasi tersebut serta memiliki etika dan tanggung jawab dalam mengakses hal tersebut,\" tutupnya yang juga diamini oleh Dekan Fakultas psikologi universitas Padjajaran Zahrotur Rusyda H, S.Psi.MOP.Ph.D. (gie/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: