Iklan Bos Aca Header Detail

Dikejar Leasing dan Banyak Hutang, Pengojek Buat Laporan Pembegalan Palsu

Dikejar Leasing dan Banyak Hutang, Pengojek Buat Laporan Pembegalan Palsu

RADARLAMPUNG.CO.ID - Rencana YU (35), membuat laporan palsu gagal. Lelaki yang tinggal di Pekon Kutodalom, Kecamatan Gisting tersebut diamankan anggota Satreskrim Polres Tanggamus.

Kasatreskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas mengatakan, YU membuat laporan palsu untuk menghindari hutang dan tagihan leasing.

Lantas lelaki yang berprofesi sebagai tukang ojek ini mengaku dibegal saat berada di Pekon Gunungdoh, Kecamatan Bandarnegeri Semuong (BNS).

\"Menindaklanjuti laporan, kita menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan di TKP. Hasilnya, tidak ditemukan tanda-tanda adanya kejadian yang dilaporkan. Termasuk saksi yang melihat atau mendengar,\" kata Edi Qorinas mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, Senin (26/10).

Polisi menemukan kejanggalan dari laporan YU. \"Setelah ada kejanggalan dan dari keterangan saksi-saksi lain, kami simpulkan bahwa ini hanya rekayasa,\" sebut dia.

Dari sini, polisi kembali meminta keterangan YU. Akhirnya ia mengaku merekayasa laporan pembegalan tersebut.

Ia kemudian diamankan Sabtu (24/10). Polisi juga menyita surat pernyataan keluarga yang menyatakan bahwa YU telah membuat laporan palsu.

\"Sejak menerima laporan, kami merasa curiga. Sebab selama setahun terakhir, wilayah Barat Tanggamus sudah kondusif,\" tandasnya.

Edi melanjutkan, YU mengaku membuat laporan palsu karena dikejar pihak leasing, tempat ia membeli motor secara kredit. Ia juga memiliki sejumlah hutang.

\"Faktornya, tersangka dikejar leasing dan memiliki banyak hutang. Ia kemudian menjual motor dengan harga Rp6 juta. Lalu membuat laporan curas yang kejadiannya di Pekon Gunungdoh, Kecamatan BNS,\" kata dia. (ral/ehl/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: