Iklan Bos Aca Header Detail

Diklatsar 142 CPNS Lambar Belum Jelas

Diklatsar 142 CPNS Lambar Belum Jelas

radarlampung.co.id – Sebanyak 142 dari 184 CPNS Lampung Barat rekrutmen 2018 belum mengikuti pendidikan dan latihan dasar (diklatsar). Sementara berdasar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11/2017, masa percobaan CPNS hanya satu tahun. Jika terhitung mulai tugas (TMT) per 1 Maret 2019, jika Februari mendatang belum juga mengikuti diklatsar, masa percobaan ratusan CPNS itu lebih dari satu tahun. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lambar Nukman MS mengatakan, diklatsar 142 CPNS tersebut telah dianggarkan dalam APBD Lambar 2020. ”Anggarannya Insya Allah tidak ada kendala. Hanya saja, kami masih menunggu jadwal dari provinsi. Kemungkinan masuk triwulan kedua,” kata Nukman. Terkait masa percobaan sebagai CPNS lewat dari satu tahun, Nukman menyatakan hal itu juga banyak terjadi pada kabupaten/kota lainnya. Pihaknya sudah berupaya agar 142 CPNS tersebut bisa mengikuti diklatsar pada periode 2019. Namun terkendala keterbatasan anggaran. ”Untuk tahun lalu, hanya 42 CPNS saja yang akan  mengikuti pra jabatan. Sebab anggaran terbatas,” sebut dia. Diketahui, para CPNS harus mengikuti diklatsar selama empat bulan dalam kalender. Namun dalam pelaksanaannya 53 hari. Jika belum dilaksanakan, maka status mereka masih tetap sebagai CPNS. Kebutuhan anggaran pra jabatan cukup besar, yakni Rp1.2  miliar dengan penghitungan indeks per orang Rp9 juta, dikalikan 142 orang. Anggaran itu untuk biaya tempat, honor pengajar dan lainnya. (nop/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: