Pengacara: Benny Uzer Datangi Polda Lampung Penuhi Undangan Klarifikasi
radarlampung.co.id - Ketua DPD Partai Hanura Lampung Benny Uzer menepis tudingan penggelapan dana saksi yang dialamatkan kepadanya. Melalui pengacaranya, Petrus Selestinus menyatakan bahwa laporan yang masuk ke Polda Lampung tersebut salah sasaran.
Dijelaskan Petrus, kedatangan kliennya ke Polda Lampung, Jumat (28/6), untuk memenuhi undangan Polda Lampung terkait klarifikasi menyusul adanya laporan dugaan tersebut.
“Jadi Polda Lampung telah melakukan permintaan keterangan dan dokumen kepada Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Lampung, Benny Uzer. Karena terdapat informasi dari masyarakat tentang penggunaan dana Partai oleh DPD Partai Hanura Provinsi Lampung Tahun 2018 yang mesti ditindaklanjuti,\" jelas Petrus, Sabtu (29/6).
Padahal sebelumnya, sambung Petrus, DPD Partai Hanura Lampung melalui Miswan Gumanti selaku Bendahara Partai dan Sofyan Indra Caya sebagai Sekretaris DPD Partai Hanura Lampung telah menyerahkan laporan Pertanggungjawaban penggunaan dana Partai Hanura.
Bahkan menurut Petrus, penggunaan dana itupun juga telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kantor Perwakilan Lampung. Di mana, hasilnya telah dituangkan dalam LHP BPK Perwakilan Provinsi Lampung. \"Dari hasil pemeriksaan BPK juga tidak ada masalah,\" singkat Petrus.
Untuk itulah, Petrus menekankan laporan dugaan penggelapan uang tersebut tidak benar. \"Jadi kedatangan saudara Benny Uzer itu untuk memenuhi undangan Klarifikasi. Beliau justru menjelaskan kepada Polda yang sebenarnya agar duduk masalahnya menjadi terang, obyektif dan tidak menjadi fitnah,\" ungkapnya.
Petrus yang juga berstatus sebagai Wakil Sekjen Bidang Hukum DPP Partai Hanura mengatakan, dalam hal ini ada permasalahan internal partai saja. \"Karena itu kami juga akan menyelesaikan persoalan ini secara internal,\" tandasnya. (rma/kyd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: