Dimakamkan di Kampung Halaman, Keluarga Tunggu Kedatangan Jenazah Mantan Ketua PKB Lampung

Dimakamkan di Kampung Halaman, Keluarga Tunggu Kedatangan Jenazah Mantan Ketua PKB Lampung

RADARLAMPUNG.CO.ID- Mantan Ketua DPW PKB Lampung Musa Zainudin menghembuskan nafas terakhirnya, Minggu (5/9). Musa meninggal dunia di RS Edelweis Bandung. Rencananya, Musa akan dimakamkan di Negara Ratu Sungkai Utara Kabupaten Lampung Utara. Hendri, salah satu kerabat Musa menyatakan, hasil diagnosa rumahsakit mengindikasikan almarhum menderita komplikasi jantung. Menurutnya, jenazah Musa tengah dalam perjalanan menuju rumah duka di desa Negara Ratu. \"Kami sangat kehilangan, selain sangat perhatian, beliau juga tak pilih-pilih dalam memberikan bantuan. Tak hanya materi dan keluarga, lingkungannya pun merasakan benar kebaikannya, \"kata Hendri yang juga  Kepala Dinas Perdagangan Lampura Minggu (5/9) malam. Rencananya, kata Hendri setiba di rumah duka, Musa akan langsung dimakamkan di pemakaman keluarga, tepat disamping makam sang istri. \"Kami masih menunggu jenazahnya datang, dan segala sesuatunya telah dipersiapkan. Termasuk liang pemakaman almarhum, \"tambahnya. Sekretaris Kabupaten Lampura Lekok juga turut menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Musa. \"Semoga Almarhum di terima oleh Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan,” katanya. Semasa hidupnya, Musa juga pernah menjabat sebagai anggota DPRD Lampung. Pada kurun 2014-2019 Musa menjabat sebagai anggota DPR RI. Saat menjadi anggota DPR RI ini Musa tersangkut perkara suap APBN Kementerian PUPR. Musa dipidana terkait suap pembangunan jalan Taniwel-Saleman senilai Rp 56 miliar dan rekonstruksi Piru-Waisala Provinsi Maluku Rp 52 miliar dalam APBN Kementerian PUPR 2016. Musa kemudian divonis 9 tahun pidana penjara. Namun, Mahkamah Agung mengurangi vonisnya menjadi 6 tahun pidana penjara. Musa kemudian menjalani vonis penjara di Lapas Sukamiskin Bandung Jawa Barat. (ozy/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: