Pengecer BBM Tubaba Tolak Pembangunan Pertashop
radarlampung.co.id-Lima puluhan warga perwakilan pedagang Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran Kelurahan Panaragan Jaya, Tiyuh Panaragan, dan Tiyuh Panaragan Jaya Utama, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), menolak pembangunan Pertashop yang sedang dibangun di Kelurahan Panaragan Jaya RK 07 (Bambu Kuning). Kehadiran Pertashop tersebut merupakan bangunan ke dua setelah Pertashop yang berada di Islamic Center Tubaba yang hanya berjarak 3,4 Km. Dikatakan Rendi perwakilan pedagang eceran BBM Kelurahan Panaragan Jaya, bahwa kehadiran Pertashop yang berdekatan tersebut sangat berdampak buruk terhadap perekonomian para pedagang kecil yang menggantungkan hidup dari penjualannya. \"Kami tidak melarang para pengusaha untuk melakukan aktivitas bisnisnya, hanya saja kami berharap dapat dipertimbangkan dengan matang dampak bagi pedagang kecil yang menggantungkan hidup dari penjualan ecer kecil, apa lagi ditengah Pandemi Covid-19 yang berdampak buruk bagi para pedagang,\"kata Rendi yang didampingi Puluhan perwakilan pedagang BBM setempat, Minggu (8/8) Lanjut Rendi, sebelumnya perwakilan pedagang telah membuat surat pernyataan penolakan dari para pedagang yang telah disampaikan kepada pemerintah kelurahan Panaragan Jaya. \"Kami sudah sampaikan surat pernyataan penolakan kepada pak Lurah Panaragan Jaya dan kami juga sudah ditemui oleh perwakilan keluarga pemilik Pertashop, yang kemudian keluarga pemilik Pertashop mengatakan bahwa pembangunan itu hanya untuk menahan tanah agar tidak longsor dan meminta para pedagang tidak membesar-besaran rencana pembangunan Pertashop itu,\"kata Rendi. Penolakan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh perwakilan pedagang dengan memasang banner Petisi yang dibubuhkan tanda tangan perwakilan pedagang. \"Kami yakin Pemerintah Daerah Tubaba memperhatikan pedagang kecil. Kami tidak menolak Pertashop, tetapi kami minta agar jarak antar pertashop dapat diatur dengan baik, sehingga pedagang kecil masih bisa mengais rezekinya,\"kata Rendi. Salah satu poin penting yang tertuang dalam Surat Pernyataan penolakan dari pedagang yaitu pertama, jarak antar pertashop terdekat di Islamic Center Tubaba hanya 3,4 Km, sedangkan BPH Migas talah menegaskan agar jarak antar Pertashop tidak kurang dari 5 Km. \"Yang jelas kami hanya pedang kecil yang tidak bisa banyak berbuat apalagi bersaing dengan pengusaha yang banyak modal. Kami orang kecil dan kami yakin pemerintah daerah Tubaba memikirkan pedang kecil,\"pungkasnya. Sementara itu Ketua JPKP Tubaba, Edison SH. didampingi Pemuda Panaragan Tubaba Dedi Priyono, S.H. yang diminta warga mendampingi pedang eceran, berencana akan mendampingi puluhan pedagang ecer mendatangi gedung DPRD Tubaba. \"Ini aspirasi masyarakat kecil yang hidupnya bergantungan dari penjualan eceran BBM nya. Kami yakin para wakil rakyat memperhatikan usaha kecil pedang eceran. Yang jelas kami tidak menolak, kami dukung adanya Pertashop di Tubaba, hanya saja jarak antara Pertashop harus diatur sesuai regulasi BPH Migas agar kesejahteraan pedagang juga diperhatikan,\" kata Edison yang didampingi Dedi Priyono. (fei/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: