Iklan Bos Aca Header Detail

Pengembangan, Anggota Polres Pesawaran Tangkap Pengguna Sabu

Pengembangan, Anggota Polres Pesawaran Tangkap Pengguna Sabu

RADARLAMPUNG.CO.ID - Satu buah bong dan sisa pakai sabu menjadi barang bukti yang mengantar Dedi Irwanto (27), Kecamatan Gedongtataan ke balik terali besi. Tersangka dugaan penyalahgunaan narkoba ini diamankan anggota Polres Pesawaran, Senin (23/8). Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan, penangkapan berdasar laporan kepolisian nomor LP/A/604/VIII/2021/SPKT. Res Narkoba/Polres Pesawaran/Polda Lampung, tanggal 23 Agustus 2021. Sebelumya, polisi terlebih dahulu menangkap Erwin Batara. \"Anggota melakukan pengembangan dan penangkapan terhadap tersangka (Dedi) yang sebelumnya membeli narkotika jenis sabu,\" kata Vero, Selasa (24/8). Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa alat hisap sabu dan sisa pakai sabu. (ozi/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: