Pengendara Motor Dominasi Pelanggaran di Waykanan

Pengendara Motor Dominasi Pelanggaran di Waykanan

radarlampung.co.id-Pelaksanaan operasi Zebra Krakatau telah digelar sejak Rabu (23/10) lalu. Di Kabupaten Waykanan, sejak pelaksanaan operasi hingga Selasa (29/10), sebanyak 761 pengendara roda dua dan roda empat ditilang. Kapolres Waykanan AKBP Andy Siswantoro melalui KasatLantas AKP Jafril menyebutkan operasi akan terus dilakukan di beberapa titik rawan pelanggaran lalu lintas. \" Jenis kendaraan yang terlibat pelanggaran masih didominasi kendaraan sepeda motor roda dua sebanyak 533 yang sudah ditilang dengan pelanggaran, tidak menggunakan helm SNI sekitar 294, berkendara dibawah umur sekitar 67, tidak melengkapi surat-surat (Sim dan STNK) sekitar 116, lain-lain 56. Untuk jenis mobil penumpang dan barang sebanyak 228 pelanggarannya tidak menggunakan safety belt sekitar 150 dan tidak melengkapi surat-surat (Sim dan STNK) ada sekitar 78,” terang dia. Selain itu, menurut Jafril, pihaknya juga melakukan teguran bagi pengendara yang melakukan pelanggaran ringan. Jafril berharap semua pengendara di kabupaten Waykanan mentaati peraturan lalu lintas yang telah berlaku. “Juga pastikan melengkapi diri dengan surat-surat kendaraan,” tutupnya. (sah/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: