Pengisian Posisi Wabub Lamtim, Tunggu Usulan Dari PKB

Pengisian Posisi Wabub Lamtim, Tunggu Usulan Dari PKB

radarlampung.co.id – DPRD Lampung Timur akan berkoordinasi dengan Pemprov Lampung terkait pengisian posisi wakil bupati sisa masa jabatan 2016-2021. Pada pilkada 2015 lalu, pasangan Chusnunia Chalim-Zaiful Bokhari terpilih sebagai bupati dan wakil bupati periode 2016-2021. Dalam perjalanannya, Chusnunia terpilih menjadi Wakil Gubernur Lampung periode 2019-2024. Kemudian sejak Juni 2019, Zaiful Bokhari dilantik sebagai Bupati Lamtim menggantikan Chusnunia. Ketua DPRD Lamtim Ali Johan Arif menjelaskan, dengan dilantiknya Zaiful sebagai bupati, terjadi kekosongan jabatan wakil bupati. Sesuai peraturan perundangan, yang berhak mengusulkan jabatan wakil bupati adalah Partai Demokrat dan Partai Kebangkitan Bangsa selaku pengusung pasangan Chusnunia-Zaiful Bokhari. Hingga saat ini baru Partai Demokrat yang mengajukan nama calon wakil bupati ke DPRD. Yakni Edy Irawan Arief. Sementara dari PKB belum ada usulan. ”DPRD sudah berkoordinasi dengan PKB agar segera mengajukan nama calon wakil bupati. Namun, belum ada kejelasan. Kalau hanya satu nama calon, kita tidak dapat menindaklanjutinya. Sesuai peraturan, harus ada dua nama yang diusulkan partai pengusung,” kata Ali Johan. Menurut dia, karena belum ada kejelasan dari PKB, maka DPRD akan berkoordinasi dengan pemprov. Sebab, waktu untuk pembahasan dan tahapan proses pengisian jabatan wakil bupati semakin mendesak. “Kalau memang PKB tidak mengusulkan nama, tidak menutup kemungkinan proses pengisian jabatan Wakil Bupati Lamtim tidak dapat dilanjutkan. Namun, kami akan berkoordinasi terlebih dulu dengan Kementrian Dalam Negeri melalui Pemprov Lampung,” urainya. Sementara Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (CPC) PKB Lamtim Akmal Fathoni menyatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan DPW terkait nama calon yang akan diusulkan. Yaitu Ridharatul Aliyah, Muslim Rois dan Ahmad Basuki. “Usulan dari DPC PKB saat ini masih dalam proses di DPP. Secepatnya, setelah ada persetujuan dari DPP PKB, maka usulan akan disampaikan ke bupati untuk diteruskan ke DPRD,” kata Akmal Fathoni. (wid/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: