Iklan Bos Aca Header Detail

Pengukuhan 59 Insinyur PS-PPI Unila Dikukuhkan

Pengukuhan 59 Insinyur PS-PPI Unila Dikukuhkan

//Bupati Tubaba Hi.Ir.Umar Ahmad jadi Salah Satu Lulusan Insinyur Terbaik PS-PPI Unila Periode 2021/2022// RADARLAMPUNG.CO.ID - Universitas Lampung (Unila) mengukuhkan 59 Insinyur. Mereka telah lulus Pendidikan Program Profesi Insinyur pada Program Studi Program Profesi Insinyur (PS-PPI) Universitas Lampung (Unila) tahun 2021/2021. Pengukuhan tersebut, berlangsung pada hari Kamis (4/11) di Hotel Sheraton dengan menerapkan Protokol Covid-19, yakni Menggunakan Masker, mencuci tangan dengan sabun/Hand sanitizer, dan Menjaga jarak aman social distancing. Dari 59 Insinyur PS-PPI Unila yang di kukuhkan, ternyata Bupati Tulang Bawang Barat (Bupati Tubaba) Hi.Ir.Umar Ahmad jadi Salah Satu Lulusan Insinyur Terbaik PS-PPI Unila Periode 2021/2022. Rektor Universitas Lampung, Prof.Karomani, melalui Direktur Pascasarjana Unila, Prof.Ahmad Saudi Samosir, berharap para Insinyur yang baru dikukuhkan dapat bekerja sesuai dengan Kode Etik Keinsinyuran. \"Fungsi dan peran insinyur sepenuhnya telah diatur dalam Undang-Undang No. 11 tahun 2014 tentang Keinsinyuran yang memuat poin-poin penting terkait peran Insinyur dalam pembangunan Bangsa dan Negara Indonesia,\" Ungkap Ahmad Saudi Samosir, Kamis (4/11). Prof.Saudi menyampaikan bahwa Insinyur adalah aktor utama pembangunan, mulai terlibat dari fase inisiasi, fase perencanaan, fase eksekusi dan monitoring, serta fase project close out. \"Semua membutuhkan insinyur handal yang mengedepankan profesionalisme, etika dan intregritas dengan menjunjung tinggi dan menjalankan kode etik profesi insinyur. Semoga dengan selesainya mereka pada pendidikan Program Profesi Insinyur, mereka dapat menjadi insinyur yang mempunyai peran lebih lagi di dalam pelaksanaan pembangunan yang menjunjung kode etik keinsinyuran,\" jelasnya. Sementara, Dr. Eng. Ir. Dikpride Despa, Ketua Program Profesi Insinyur pada Program Studi Program Profesi Insinyur (PS-PPI) Universitas Lampung (Unila) menyebutkan, 59 insinyur dari kalangan profesional, pakar dan ahli yang termasuk di dalamnya Kepala Dinas BMBK Provinsi Lampung, Kepala Dinas Cipta Karya Provinsi Lampung, Kepala Dinas PSDA Provinsi Lampung dan Kepala BPJN Provinsi Lampung beserta jajaranya. \"Para insinyur yang dikukuhkan tersebut selama ini telah berpraktek di bidang keinsinyuran. Tidak ada lagi keraguan bagi kita semua, namun dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang para pakar dan ahli tersebut dengan penuh semangat telah menempuh pendidikan profesi dan telah menyelesaikannya dengan hasil yang sangat memuaskan,\"tutupnya. (gie/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: