Dipolisikan Wartawan Pasal Penganiayaan, Ketua DPRD Lampura Sampaikan Maaf

Dipolisikan Wartawan Pasal Penganiayaan, Ketua DPRD Lampura Sampaikan Maaf

RADARLAMPUNG.CO.ID-Efriyantoni melaporkan Ketua DPRD Lampung Utara Romli ke Polres Lampung Utara. Wartawan media hariansumatera.com itu mengaku telah dianaya oleh Romli. Laporan itu diterima dalam surat tanda penerimaan laporan (STPL) nomor: STPL/B-1/976/IX/2021/SPKT/POLRES LAMPUNG UTARA/POLDA LAMPUNG. Menurut Efriyantoni, peristiwa itu terjadi Rabu (15/9) sekitar pukul 13.00 WIB di ruang fraksi PAN. Ketika itu dirinya tengah berbincang dengan salah satu anggota DPRD di halaman depan kantor DPRD. Tak lama kemudian dirinya dipanggil oleh Romli dan masuk ke dalam gedung. Romli kemudian memprotes postingan Efriyantoni di media sosial yang dinilainya menyinggung hal pribadi. Namun, Efriantoni menjawab jika Romli keberatan silakan melapor saja. Masih menurut Efriyantoni, Romli kemudian menghardiknya dan melayangkan pukulan ke arah wajahnya. Setelah itu,Efriyantoni diajak keluar ruangan dan menurutnya Romli tiba-tiba memeluknya sambil kembali melayangkan pukulan ke arah wajahnya. \"Untuk apa melawan, toh disana adalah kantor mereka. Apalagi beliau bukan orang sembarangan, mana mungkin kita melawan,\" terangnya kepada wartawan. Efriyantoni mengaku peristiwa itu membuatnya terpukul secara mental. Karenanya dia berharap polisi dapat memproses laporannya sesuai hukum berlaku. “Harapannya, minta ini proses karena kenapa? disana saat kejadian banyak melihat. Mulai dari staf sampai dengan ajudan, untung masih dapat dilerai sehingga tak terjadi hal-hal yang lebih parah,” katanya. Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP, Eko Rendi mewakil Kapores, AKBP, Kurniawan Ismail membenarkan laporan masuk tersebut. Ia menjelaskan saat ini pihaknya sedang mendalami laporan dimaksud. Dan direncanakan segera melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi. \"Laporan sudah kita terima. Saat ini, dalam tahap penyelidikan. Dalam laporan itu, korban diduga mengalami tindak kekerasan oleh oknum Ketua DPRD Lampura. Laporan akan kita tindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku,\" tegasnya. Terpisah Ketua DPRD Lampura Romli saat dikonfirmasi menyampaikan maaf atas peristiwa yang terjadi itu. \"Jujur saya mohon maaf dengan keluarga besar PWI Lampung Utara,\" ujarnya, via ponselnya semalam. Terkait laporan yang disampaikan Efriyantoni Romli mengaku khilaf dan tidak ada tendensi lain. \"Mungkin saya khilaf saat itu, karena ada masalah keluarga lainnya,\" kata dia. (ozy/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: