Iklan Bos Aca Header Detail

Dipolisikan, Dirut RSDUAM Minta Maaf

Dipolisikan, Dirut RSDUAM Minta Maaf

radarlampung.co.id - Kasus pemukulan nenek Lasmi (50), penjual kaki lima (pkl) oleh salah satu oknum satuan pengaman (Satpam) Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Abdul Moeloek, berbuntut panjang. Terkait hal ini, Direktur Utama RSUDAM, Lukman Pura juga akhirnya buka suara. Ditemui di tempat kerjanya, Lukman sempat mengucapkan permohonan maafnya kepada nenek Lasmi dan keluarga. Namun dia menjelaskan, berdasarkan hasil investigasinya, pemukulan yang dilakukan kepada nenek Lasmi merupakan reaksi reflek yang dilakukan satpam. “Jadi kalau pun sampai ada seolah-olah pemukulan, kami sudah konfirmasi, itu hanyalah spontan saja aksi cepat yang mungkin terkena wajah dan lain sebagainya,” katanya. Meski begitu, pihaknya tetap meminta maaf kepada nenek Lasmi. “Terlepas dari itu semua, saya sekali lagi menyampaikan permohonan maaf kepada semuanya, khususnya nenek Lasmi dan keluarga jika ada ketidak nyamanan,” tambahnya. Dia meyakinkan, peristiwa pemukulan tersebut bukan hal yang disengaja. Sebab menurutnya petugas satpam tersebut sudah lama bekerja di wilayah rumah sakit. Sehingga memahami betul tata cara dan peraturan rumah sakit. Dia juga mengatakan, satpam tersebut telah menjalankan tugas dan fungsi dengan baik. Lantaran menurutnya selama ini, pedagang memang dilarang untuk berjualan di sekitar area dan dibagian dalam rumah sakit. Terlebih, selama pandemi Covid-19, pihaknya juga telah membatasi kunjungan masyarakat ke rumah sakit. Hal tersebut juga berlaku bagi keluarga pasien yang dirawat di rumah sakit. Hal ini dilakukan demi memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Lampung, khususnya kota Bandarlampung. “Dimasa pandemi ini rumah sakit kita close untuk tidak ada kunjungan. Jangankan dagang, kunjungan saja tidak boleh,” tandasnya. Lebih jauh dia mengatakan, pihaknya akan memberikan teguran secara lisan dan tertulis, serta pembinaan kepada petugasnya. “Karena peran dan fungsi pelayanan publik serta birokrasi itu membina. Bukan semata-mata menghukum. Karena yang bersangkutan juga merupakan anggota kita yang bertugas,” tandasnya. Sebelumnya, Belakangan aksi arogansi petugas yang seharusnya memberikan pelayanan kepada masyarakat, kerap terjadi. Kali ini, korbannya yakni seorang pedagang kaki lima (pkl) lanjut usia (lansia). Korban yang diketahui bernama Lasmi, warga Penengahan, Kedaton, Bandarlampung melaporkan seorang oknum satuan pengaman (satpam) ke Polresta Bandarlampung. Bibirnya masih terlihat bengkak dan berdarah setelah dipukul oleh oknum satpam yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Abdul Moeloek. “Saya ditinju pakai tangan,“ katanya. Nenek yang sudah berjualan di sekitar daerah rumah sakit sejak tahun 80\'an itu menjelaskan, peristiwa itu bermula saat seorang satpam meminta keluar dari dalam area rumah sakit tersebut. Namun, dirinya meminta waktu sebentar lantaran ingin mengantarkan termos air milik seseorang. “Saya disuruh pulang, kata saya sebentar saya mau anter termos punya orang,” tuturnya. Dia mengatakan, satpam tersebut justru membentaknya dan terus memaksanya untuk pergi. Bahkan si nenek juga mendapatkan perlakuan kasar dan dipukul oleh pelaku. “Dia malah bilang, ‘nggak ada urusan, pergi. Nanti saya lempar termos ini’, katanya. Terus saya dipukul pakai tangan kanan, bibir saya sampai pecah,” terangnya. Saat peristiwa tersebut terjadi, sejumlah satpam lainnya juga sempat datang dan berusaha menengahi keduanya. Lasmi sendiri mengaku tidak mengerti kenapa satpam tersebut sampai berbuat kasar. Lantaran menurutnya selama ini, pihaknya diperbolehkan untuk berjualan di daerah tersebut dan tidak mendapat larangan. Atas kejadian tersebut, korban akhirnya memutuskan untuk melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Bandarlampung. (Ega/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: