Diprediksi Kendaraan Jelang Lebaran Menurun, HK Pastikan Operasional Tol Tetap Berjalan
radarlampung.co.id-Ditengah pandemi global Covid-19 yang menyebabkan pemerintah menetapkan larangan mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri 1441 H, selaku pengelola ruas tol PT Hutama Karya (Persero) (HK) selaku salah satu Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) di Indonesia tetap melakukan berbagai persiapan agar dapat memberikan pelayanan optimal di seluruh ruas tol yang dikelolanya. Berbagai persiapan ini dilakukan dengan mengikuti protokol pencegahan Covid-19 yang mengacu pada SE Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 07/SE/M/2020 di Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) serta transaksi di gerbang tol serta arahan dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) melalui Surat Direktur Bina Marga nomor BM.07.02-Db/418 tanggal29 April 2020 perihal kesiapan infrastruktur Jalan Tol dalam Melengkapi Idul Fitri Tahun 2020/1441 H. Executive Vice President Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol Hutama Karya, J. Aries Dewantoro mengatakan bahwa hingga 10 hari menjelang Lebaran tahun 2020, Hutama Karya telah membentuk tim tanggap darurat Covid-19 yang bertugas untuk memastikan bahwa semua cabang tol yang dikelola telah melakukan tindakan pencegahan dan sosialisasi mengenai Covid-19. \"Dengan adanya tim tanggap darurat kami bisa memantau apa saja yang telah dilakukan di tiap cabang tol dalam pencegahan Covid-19. Sebelumnya kami juga telah melakukan simulasi dan edukasi mengenai pencegahan dan penanganan Covid-19 sehingga nantinya dapat berguna di lapangan terutama pada saat libur lebaran” ujar Aries. Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa Hutama Karya juga akan membangun posko jalur lebaran 2020 di Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) yaitu di tol Terbanggibesar-Pematangpanggang-Kayuagung (Terpeka) dan tol Bakauheni-Terbanggibesar (Bakter), serta di tol Akses Tanjung Priok (ATP) yang bertempat di KM 60A. HK juga tetap akan menerapkan check point dan penyekatan di beberapa ruas tol yang dikelolanya sesuai dengan arahan dan koordinasi dengan Polda dan Dishub setempat yaitu di tol Medan – Binjai (Mebi), Palembang – Indralaya (Palindra), dan tol Jakarta Outer Ring Road Seksi-S (JORRS). \"Untuk di tol Mebi dan Palindra check point juga akan digunakan sebagai tempat istirahat sementara,” tambahnya. HK juga akan membuka kembali secara fungsional ruas tol Pekanbaru-Dumai (Permai) Seksi 1 Pekanbaru-Minas sepanjang 9,5 Km mulai senin (18/5) hingga H+7 lebaran mendatang dari pukul 06.00 s/d 18.00 Wib. Meski dibuka fungsional, Hutama Karya tetap akan akan mempersiapkan dua titik pos check point untuk memenuhi protokol Covid-19 di tol Permai Seksi 1. Hutama Karya telah memprediksi bahwa jumlah kendaraan yang melintas di jalan tol baik di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) maupun di tol Jakarta Outer Ring Road Seksi-S (JORR S) dan tol Akses Tanjung Priok (ATP) akan mengalami penurunan yang cukup signifikan dibanding periode Lebaran yang sama pada tahun lalu. Hal ini dapat dilihat dari data lalu lintas harian selama masa pandemi Covid-19 di seluruh ruas tol yang dikelola Hutama Karya serta adanya adanya himbauan bagi masyarakat untuk tidak mudik. \"Kami tidak melarang kendaraan untuk melintas di seluruh ruas tol, namun kami tetap membatasi kendaraan yang melintas tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19,” lanjutnya. BPJT sebelumnya telah meminta semua BUJT untuk menghentikan pelaksanaan pekerjaan konstruksi yang berpotensi mengganggu lalu lintas pada masa libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 2020 dimulai kamis, 21 Mei 2020 pukul 00.00 sampai dengan Senin, 25 Mei 2020 pukul 24.00. BUJT tetap harus melaksanakan pekerjaan pemeliharaan rutin dalam memenuhi standar minimal jalan tol dan tetap dilakukan selama masa libur cuti lebaran, dengan mengacu pada protokol pencegahan COVID-19 serta Protokol Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berlaku pada daerah setempat, dan juga memastikan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol yang tercantum pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum nomor 16/PRT/M/2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Jalan Tol dan menjamin kemantapan infrastruktur jalan dan jembatan aman. Dalam menyikapi perintah tersebut, Hutama Karya pada prinsipnya tetap mengikuti regulasi dari pemerintah. Hingga saat ini pun Hutama Karya telah menghentikan sementara fasilitas top-up tunai, serta melakukan pembagian masker, hand sanitizer dan tongkat tol secara gratis di sejumlah ruas tol-nya. Hutama Karya menghimbau kepada seluruh pengendara untuk tetap mematuhi peraturan yang berlaku, membatasi diri untuk keluar rumah apabila tidak ada keperluan yang mendesak, menggunakan masker apabila keluar rumah, serta untuk sementara tidak melakukan kegiatan mudik ke kampung halaman demi mencegah penyebaran Covid-19. (rma/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: